TABANAN – Kapolsek Selemadeg Barat (Selbar) AKP I Gusti Lanang Jelantik bersama Muspika Selbar melakukan langkah intervensi real di rumah seorang warga di Banjar Petiles, Desa Antosari, Kecamatan Selbar, Senin (18/1/2021). Kegiatan tersebut dilakukan karena akan ada upacara ngaben bersama oleh warga banjar setempat, dengan jumlah sawa yang diaben tujuh sekah, Kamis (21/1/2021) .
Kegiatan intervensi real cegah penyebaran Covid19 tersebut dihadiri Muspika Kecamatan Selbar, kepala Puskesmas Selemadeg Barat, Bendesa Adat Antosari, Perbekel Desa Antosari, serta perwakilan keluarga pihak yang akan melaksanakan upacara ngaben.
Jelantik bersama unsur terkait pun menyampaikan agar pelaksanaan upacara ngaben tetap memedomani protokol kesehatan (prokes). Para peserta dalam upacara ngaben agar menjalani tes cepat antigen, dengan jumlah peserta yang terbatas.
Dia juga menegaskan bahwa tidak dibolehkan ada warga dari luar Banjar Petiles untuk melayat. Sarana prokes agar disiapkan, seperti tempat mencuci tangan, penyanitasi tangan. “Semua peserta harus menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Mari kita peduli dan disiplin dengan prokes,” kata Jelantik.
Hal yang sama juga disampaikan Camat Selbar, petugas Puskesmas Selbar, serta perwakilan dari Koramil-02/Selemadeg. Sementara dari pihak penyelenggara upacara ngaben, pun menyatakan akan menyanggupi apa yang jadi peraturan pemerintah, yakni melakukan protokol kesehatan dalam kegiatan keagamaan, guna mencegah penyebaran Covid-19. “Kami siap menjalankan apa yang jadi komitmen pemerintah, yakni menjalankan protokol kesehatan,” kata I Ketut Sukasana selaku tuan rumah dan perwakilan pihak penyelenggara upacara ngaben. gap