JEMBRANA – Mengawal instruksi Presiden RI yang melarang masyarakat mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Jembrana melakukan langkah pencegatan terhadap warga yang akan ke Jawa melewati Pelabuhan Gilimanuk. Jumat (24/4/2020) ratusan warga yang hendak mudik dipulangkan paksa anggota Polres Jembrana. Namun, sejumlah warga yang terjaring dan disuruh balik itu mengaku tidak tahu ada larangan mudik Lebaran. “Pulang ke Jember Pak. Ada larangan ini saya belum tahu, ya mau tidak mau harus kembali lagi,” akunya polos
Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, mengatakan, menindaklanjuti Instruksi Presiden itu, jajarannya membangun tiga posko penyekatan pemudik mulai dari perbatasan antarkabupaten di Kecamatan Pekutatan hingga Pelabuhan Gilimanuk. “Semua pemudik kami pulangkan paksa ke daerah asal di Bali, lantaran tidak mematuhi instruksi Presiden dengan tetap nekat mudik,” ungkapnya
Lebih lanjut diutarakan, untuk di Pelabuhan Gilimanuk aktivitas keluar masuk kendaraan dari Jawa ke Bali dan sebaliknya masih berlangsung normal. Hanya pemudik saja yang dilarang menyeberang, sedangkan kendaraan pengangkut logistik disilakan bebas melanggang. Pantauan di Pengerogan, jelasnya, sedikutnya ada 100 kendaraan yang diminta balik kanan, terdiri dari mobil dan sepeda motor. “Kebanyakan sih roda dua. Pelabuhan tetap jalan biasa karena itu untuk akses logistik,” urainya.
Untuk diketahui, sejak Kamis (23/4/2020) hingga tanggal 30 Mei mendatang jajaran kepolisian di Indonesia menyelenggarakan Operasi Ketupat Agung 2020. Salah satu target dalam operasi ini yakni warga yang nekat mudik Lebaran dan tidak memakai pelindung diri yang lengkap seperti masker. Jajaran Polres Jembrana dalam operasi ini menerjunkan sebanyak 211 personel, membangun enam posko terdiri dari tiga posko pengamanan, dan tiga posko lainnya merupakan posko penyekatan bagi pemudik.024