DENPASAR – Keluhan dan aspirasi perwakilan peternak di Bali yang kesulitan menjual ternaknya gegara Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) belum diterbitkan akibat virus penyakit mulut dan kuku (PMK), turut disimak Komisi II DPRD Bali. Agar lara para peternak tidak berkelanjutan, Komisi II DPRD Bali minta OPD terkait di Pemprov Bali proaktif mencari solusi.
“Idealnya itu kan ada koordinasi antara gubernur dari daerah yang hendak menjual, dengan gubernur daerah yang akan dipasok. Misalnya kita nih, dari Bali ingin menjual ke Jakarta, ya Gubernur Bali koordinasi dengan Gubernur DKI,” kata Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi, Selasa (8/11/2022).
Lebih jauh diutarakan politisi Partai Golkar tersebut, sejatinya persoalan utama sengkarut penjualan ternak ini adalah rekomendasi pemasukan sapi yang dikeluarkan daerah tujuan. Untuk di Bali, sebutnya, Dinas Perizinan dan Pertanian sudah selesai. karena itu, untuk memuluskan memang harus ada koordinasi antar-gubernur daerah yang menjual dan membeli. “Kalau sudah koordinasi, saya pikir selesai itu barang,” lugasnya.
Bahwa sampai hari ini masih ada sandungan, Kresna Budi mengakui Gubernur Koster masih padat agenda untuk persiapan KTT G20. Justru karena itu, sambungnya, para pembantu Gubernur seperti Sekda atau kepala dinas yang membidangi yang berkoordinasi antar-instansi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dia mendaku sesungguhnya pengirim sapi sudah berupaya ke Jakarta dan Surabaya untuk mencari rekomendasi dari daerah tujuan. Namun, katanya “agak berat” mendapat rekomendasi, tapi tidak tahu apa masalah sebenarnya. Padahal Jawa Timur yang disebut paling awal ada wabah PMK sudah bisa menjual sapi ke Kalimantan, kenapa Bali masih susah?
“Terlepas dari apa masalahnya, kita di Bali kan sudah menguatkan disinfektan supaya Bali terlihat peduli dengan PMK. Tidak bisa kita kerja sendiri. Perlu diatur sedemikian rupa oleh pemerintah agar Bali bisa menjual dalam skala besar,” pesannya menandaskan.
Seperti diwartakan sebelumnya, perwakilan peternak Bali sempat curhat ke Komisi II DPRD Buleleng,diwakili Samsul Azhar bersama anggota, Senin (7/11/2022). Mereka audiensi ke Komisi II DPRD Buleleng untuk menyampaikan aspirasi terkait Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang belum diterbitkan karena virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Mereka diterima Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, didampingi para anggota di ruang Komisi II.
Samsul Azhar mengatakan, saat ini peternak di Bali merasa dirugikan dengan belum diterbitkannya SKKH. Di sisi lain, kata Samsul, di lapangan masih ada pengiriman hewan (kambing) dari luar masuk ke Bali secara ilegal. Untuk itu, peternak di Bali minta pemerintah melalui Komisi II untuk segera menerbitkan SKKH. Pertimbangannya, sejauh ini kasus PMK di Bali sudah melandai.
“Kedatangan kami ke DPRD Buleleng minta pemerintah agar bisa menerbitkan SKKH, sehingga para peternak di Bali bisa kembali memenuhi permintaan pasar di Bali secara legal,” pintanya.
Menyikapi aspirasi itu, Mangku Budiasa mengaku akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendiskusikan apa yang jadi keluhan para peternak. Dia juga sangat mengapresiasi aspirasi perwakilan para peternak di Bali. Bukan hanya itu, Mangku Budiasa juga berjanji waktu dekat akan turun meninjau kelompok ternak yang ada di Buleleng.
“Tadi kami sudah mendengar keluhan dari perwakilan kelompok ternak terkait belum diterbitkannya SKKH. Komisi II akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, sehingga permasalahan ini segera diatasi,” janjinya. hen























