DENPASAR – Adanya laporan dugaan kesalahan penanganan oleh dokter yang mengakibatkan warga Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan meninggal dunia, memantik respons anggota DPRD Bali Dapil Tabanan, I Ketut Suryadi.
Mantan Ketua DPRD Tabanan periode 2009-2019 itu menyerukan agar laporan tersebut dikuak tuntas, sehingga tidak ada simpang siur lagi di masyarakat. Pun tidak membuat turunnya kepercayaan masyarakat kepada tenaga medis.
“Saya tegaskan, pihak-pihak terkait yang memiliki kapasitas untuk membahas persoalan ini agar memberi penjelasan dan pemahaman yang sebenar-benarnya kepada publik. Tidak ada cerita ada yang disembunyikan atau ditutup-tutupi, yang membuat publik menciptakan tafsir-tafsirnya sendiri,” seru Boping, panggilan karib politisi senior PDIP di Tabanan tersebut.
Terlepas duka dari keluarga korban, Boping mengajak menjadikan insiden ini sebagai pelajaran bersama. Tidak hanya bagi masyarakat secara umum, tapi terutama untuk kalangan dokter, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan Tabanan. Berpijak dari pemikiran itu, sambungnya, semua pihak mesti berlapang hati dan bertanggung jawab membuka masalah ini secara jernih dan terang benderang.
“Ketika suatu isu atau persoalan yang belum jelas itu bisa diklirkan, tidak ada yang ditutup-tutupi, masyarakat juga tidak akan terus dicekam rasa waswas dan bertanya tanya ada apa ini? Bahwa sampai aparat Desa Padangan melaporkan masalah ini ke Polres Tabanan, tentu ada sesuatu yang msh diragukan atau disangsikan,” lugas Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali itu memungkasi.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, perwakilan masyarakat Desa Padangan, Kecamatan Pupuan datang ke Polres Tabanan untuk menyampaikan pengaduan, Senin (7/11/2022). Pengaduan terkait kematian salah satu warga setelah menjalani pembedahan di bagian kepala, di tempat praktik dokter swasta di Padangan.
Perwakilan warga terdiri dari Perbekel Desa Padangan, I Wayan Wardita; Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Padangan, kelian dinas, dan Bendesa Adat. Mereka didampingi anggota DPRD Tabanan asal Pupuan, I Gede Purnawan; serta Kapolsek Pupuan, AKP I Made Budiarta, dan diterima Kapolres AKBP Ranefli Dian Candra serta Kasatreskrim AKP Aji Yoga Sekar.
Wardita menyebutkan, salah satu warganya meninggal dunia setelah menjalani pembedahan di tempat praktik dokter swasta di Padangan. Hal itu masih jadi keresahan di masyarakat, sehingga dia memandang perlu ada solusi alternatif dengan menyampaikan aspirasi dan pengaduan ini ke kepolisian. Tujuannya mendapat informasi yang pasti atas kematian warga dimaksud.
Menurutnya, pertemuan dari Dinas Kesehatan Tabanan dan IDI Tabanan dengan DPRD Tabanan, serta pertemuan lanjutan di Kantor Desa Padangan, beberapa waktu lalu, masih sepihak. “Belum ada jawaban-jawaban yang memuaskan bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui pengaduan yang disampaikan ke kepolisian, dia berharap bisa menemukan kebenaran yang akan disampaikan kepada masyarakat. “Kami kesampingkan dulu kepentingan keluarga (duka), tapi kepentingan kami di desa untuk bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan warga atas kasus ini,” tandas Wardita.
Putu Pramana Usada menambahkan, permasalahan yang mencuat ini juga didasari atas tidak kondusifnya situasi masyarakat di Desa Padangan setelah warga perempuan berusia 40 tahun itu setelah pembedahan di dokter S.
“Masyarakat kami sampai saat ini masih bertanya-tanya tentang kejelasan dan penyebab kematian pasien. Apakah tindakan dokter itu sudah benar, apa penyebabnya, apakah wajar, apakah sudah seharusnya?” bebernya. hen























