Dugaan Legislator NTB Pakai Narkoba, BK Dinilai Tak Bisa Bergerak Tanpa Nama Diadukan

Najamuddin Mustafa. Foto: ist

MATARAM – Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB, Najamuddin Mustafa, menilai pelaporan yang dilakukan Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR) ke BK DPRD NTB dinilai masih prematur.

Politisi PAN itu menilai, jika cuitan Muhammad Fihiruddin terkait isu ada tiga anggota DPRD NTB diduga diciduk memakai narkoba ingin ditindaklanjuti, seharusnya THPR menyerahkan nama-nama yang dituduh.

Read More

“Kalau hanya atas dasar dugaan tanpa ada nama yang jelas, bagaimana mau ditindaklanjuti BK? Kalau saya jadi Fihir yang dibela THPR itu, jika punya bukti dan rekaman, maka serahkan dong tiga nama orang itu, jangan pakai asumsi, apalagi dugaan,” ujar Najamuddin, Selasa (8/11/2022).

Menurut dia, justru cuitan Fihiruddin itu sangat meresahkan. Sebab, dia mengklaim 65 anggota DPRD NTB sangat tersinggung. Apalagi yang diseret-seret adalah lembaga DPRD. Karena itu, dia menilai tepat pelaporan lembaga DPRD NTB ke Polda NTB. “Dengan begitu akan kelihatan siapa yang menyebar hoaks atau siapa yang menutup-nutupi. Saya mendukung pelaporan DPRD ke Polda itu,” tegasnya.

Dia menyarankan pelaporan THPR ke BK DPRD NTB agar dijalankan sesuai mekanisme. Maksudnya, jika pelaporan tidak menyebut detail siapa nama yang dimaksud, maka sebaiknya diabaikan. Argumennya, ketimbang terus menjadi fitnah karena tidak pakai jelas nama yang dimaksud, sebaiknya diabaikan saja sesuai mekanisme.

“Kita tunggu saja penyelidikan yang kini ditangani Polda NTB. Itu lebih konkret dan jelas sesuai aturan, karena yang melapor adalah lembaga DPRD NTB, bukan orang per orang,” pungkas Najamuddin. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.