Minta Pemkab Periksa Kualitas Pekerjaan, Kajari Gianyar Pantau Proyek Strategis Daerah

KAJARI Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro, saat memantau Proyek Strategis Daerah di Gianyar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Kajari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro; didampingi Kasi Intelijen, I Nyoman Triarta Kurniawan; dan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), memeriksa pekerjaan pembangunan jalan yang sedang dilaksanakan Dinas PUPR Gianyar, Minggu (22/12/2024). Turut mendampingi Kabid Bina Marga, Made Gede Astawiguna, beserta Jajaran.

Lokasi proyek yang dipantau adalah peningkatan jalan Telepud-Pakudui, Kecamatan Tegallalang; peningkatan jalan Kengetan-Dangin Labak, Kecamatan Ubud; peningkatan jalan lingkungan (hotmix) Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati.

Bacaan Lainnya

Kajari menyampaikan, pemeriksaan lapangan ini dilakukan guna memastikan paket pekerjaan yang tengah dilaksanakan Dinas PUPR, dengan didampingi Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), dilaksanakan tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

“Kita bersama memegang tugas dan amanat negara untuk mewujudkan fasilitas terbaik, yang dapat dimanfaatkan secara nyaman dan aman oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh disampaikan, PPS merupakan tugas dan fungsi Kejaksaan melalui bidang Intelijen, yang tujuannya untuk memitigasi segala risiko hukum dan maladministrasi yang mungkin terjadi. Pun mengawal pembangunan yang dilakukan pemerintah, agar dapat terlaksana dengan baik dan maksimal sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Dari pengamatan ketiga proyek strategis tersebut, dia menilai tidak ada kendala dalam pelaksanaan. Namun, ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian Pemkab Gianyar untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli independen, yang secara teknis menguasai pelaksanaan pekerjaan fisik proyek tersebut. “Jadi, tidak ada mark up atau pengurangan spesifikasi pekerjaan proyek yang dilaksanakan,” pesannya.

Baca juga :  PPDP Dilarang Coklit Tanpa Pakai APD!

Bila ada kekurangan pekerjaan, dia mendaku masih bisa dilakukan perbaikan. “Dan, bila ada rencana penambahan atau pengurangan spesifikasi pekerjaan, agar dilakukan kajian teknis terlebih dahulu,” sarannya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.