POSMERDEKA.COM, MATARAM – DPD Partai Demokrat NTB menginstruksikan semua kader menurunkan seluruh baliho dan spanduk Anies-AHY. Instruksi ini imbas dari kabar keputusan Anies Baswedan memilih Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
“Sesuai dengan instruksi DPP Partai Demokrat, sejak Kamis (31/8/2023) malam kami langsung menurunkan seluruh atribut bergambar Anies-AHY di seluruh wilayah NTB,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB, Andi Mardan, Jumat (1/9/2023).
Anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ini menjelaskan, keputusan menurunkan seluruh baliho atau atribut bergambar Anies-AHY karena koalisi yang dibangun bersama Partai Demokrat, Nasdem, dan PKS keluar dari pakem sebenarnya. Sebelumnya Anies yang minta Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai bakal cawapres untuk mendampinginya pada Pilpres 2024. Sayang, Anies dan Partai Nasdem mengkhianati komitmen itu.
“Soal paket Anies-Muhaimin Iskandar, Partai Demokrat tidak pernah diajak komunikasi sebagai mitra koalisi. Padahal dari sebelumnya mereka bersurat untuk minta AHY sebagai cawapres, tapi tiba-tiba datang dengan mitra koalisi baru,” sungutnya.
Meski begitu, Andi Mardan menolak anggapan bahwa keputusan Demokrat menurunkan seluruh atribut Anies-AHY karena kecewa dan terbawa perasaan dalam politik. “Tidak ada istilah kami baper politik. Tetapi sebagai mitra koalisi mestinya kami diajak bicara dan berdiskusi, bukan dengan memberikan keputusan sepihak. Kami memahami posisi, meski sejak awal kami juga menyerahkan keputusan bakal cawapres kepada Anies,” bebernya.
Sebelumnya pada Selasa (29/8/2023) malam di Nasdem Tower, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menetapkan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, sebagai bakal cawapres Anies. Sejauh ini Anies belum memberi komentar terkait kerja sama politik Nasdem dan PKB, begitu pula dengan pengumuman Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden yang mendampingi di Pilpres 2024.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 mendatang. rul























