DENPASAR – Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahap III (Pendalaman Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi) Tahun 2020 di Denpasar, Bali, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menekankan upaya mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan.
“Pembangunan pemberdayaan perempuan bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan, dan melindungi perempuan dari berbagai tindak kekerasan. Sementara itu, pembangunan perlindungan anak bertujuan untuk memenuhi hak anak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya,” jelas Menteri Bintang dalam keterangan persnya, yang dilansir dari antaranews, Kamis (17/9/2020).
Ia mengatakan beberapa fokus prioritas pembangunan PPPA selama lima tahun ke depan (2020-2024) mengacu pada lima arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, meningkatkan peran ibu atau keluarga dalam pengasuhan atau pendidikan anak, menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurunkan pekerja anak, dan mencegah perkawinan anak.
Dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Pendalaman Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi) Tahun 2020 itu, Menteri Bintang menekankan pentingnya peran dan sinergi seluruh pihak lintas sektor dalam mewujudkan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pada 2021, Pemerintah akan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, sebesar Rp101,7 miliar bagi 34 Provinsi dan 216 Kabupaten/Kota. Alokasi dana tersebut merupakan tindak lanjut atas Rapat Kabinet terbatas pada 9 Januari 2020 tentang Perlindungan Anak.
“Saya berharap DAK yang diberikan kepada daerah benar-benar dapat dimanfaatkan untuk pelayanan yang lebih efektif bagi perempuan dan anak korban kekerasan, seperti optimalisasi layanan UPTD-PPA serta pembentukan UPTD-PPA bagi daerah yang belum membentuk,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, Dewa Gede Mahendra Putra dalam Rakornas Pembangunan PPPA Tahap III Tahun 2020 mengatakan saat ini sedang menyusun strategi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Salah satunya melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan pola pembangunan semesta berencana yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, demi mewujudkan kehidupan krama dan gumi Bali yang sejahtera dan bahagia,” katanya. yes