MANGUPURA – Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung mendadak panas, Senin (23/11/2020). Rapat dengan agenda pembahasan APBD Tahun 2021 itu sampai diskor lantaran ada “hujan” protes anggota dewan.
Pjs Bupati Badung, Ketut Lihadnyana, juga kesal lantaran materi yang dibahas tak dibagi ke anggota Dewan.TAPD bahkan sempat dituding tidak menghormati lembaga dewan dan hak-hak para wakil rakyat.
Parahnya, membahas APBD 2021 justru anggota dewan tidak diberikan data APBD 2021. Yang membuat kesal lainnya, dana hibah dan pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan yang tidak cair tahun 2020 kembali saru gremeng alias tidak jelas dalam rancangan APBD 2021.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Badung, I Wayan Suyasa dan dihadiri Pjs Bupati Badung, Ketut Lihadnyana; dan Sekda I Wayan Adi Arnawa. Turut hadir anggota Banggar Dewan, Kepala Bappeda Wira Dharmajaya, Kepala Bapenda Made Sutama dan dan tim dari eksekutif.
Awalnya, jalan rapat berlangsung adem. Namun, tensi anggota dewan mulai naik ketika Pjs Bupati Lihadnyana membacakan data ringkasan APBD Badung TA 2021. Itu karena, data yang dipegang anggota dewan berbeda dengan data yang dibaca Kepala BKD Provinsi Bali itu. Perbedaan data itu bahkan sempat membuat para anggota dewan clingak-clinguk.
Begitu selesai membacakan ringkasan APBD 2021, serangan bertubi-tubi mulai datang dari para anggota dewan. Serangan pertama datang dari Wakil Ketua I Dewan I Wayan Suyasa.
Ia kaget lantaran anggota dewan tidak diberikan data terbaru soal rancangan APBD 2021. “Kenapa data yang disampaikan pak Pjs beda dengan data kami,” kritik Suyasa.
Politisi Partai Golkar kecewa lantaran data yang mesti dibahas dewan justru pihaknya tidak tahu. “Sebelum rapat mestinya data itu dibagikan ke kami. Ingat tugas budgeting dan legislasi itu di dewan. Tugas kami yang membahas APBD, kok itu (data) disembunyikan,” katanya.
Suasana semakin panas lantaran anggota Banggar I Wayan Sandra dan I Nyoman Satria minta sidang paripurna pembahasan APBD 2021 yang diagendakan berlangsung Selasa (24/11/2020) ditunda. Mereka mengaku tidak mau melanjutkan sidang apabila breakdown APBD 2021 tidak jelas. “Begini saja sidang untuk besok kita tunda sampai ada kejelasan lebih lanjut. Toh, juga penutupan 30 November,” kata Sandra.
Suyasa menambahkan, selain tak diberikan materi terbaru terkait APBD 2021, pihaknya juga mempertanyakan ‘nasib” hibah dan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan tahun 2020. Pasalnya, jatah hibah dan pokirnya sendiri tak satupun ada yang cair. “Kalau hak masyarakat tidak jelas kami tunda pun tidak masalah. Aneh, hibah dan pokir kami sebagai anggota dewan dipermainkan,” kecamnya.
Melihat anggota dewan mencak-mencak, Pjs Bupati Lihadnyana pun langsung menyemprot Sekda Adi Arnawa beserta jajarannya. Ia mengaku ikut kecewa justru dewan yang ia ajak rapat tidak dapat materi rapat.
“Saya kecewa dengan staf saya. Saya perintahkan Pak Sekda jangan pulang sebelum ini selesai. Saya pakai kewenangan saya sebagai Pjs agar ini selesai. Memalukan sekali ini,” katanya.
Atas peristiwa itu, Lihadnyana pun merasa dipandang sebelah mata oleh staf dan pejabat di Badung. Ia pun minta jajarannya menghargai sistem pemerintahan yang ada. “Saya gunakan kewenangan saya selaku Pjs Bupati,” tegas dia.
“Sekda print-kan sekarang (data APBD 2021, red). Apa susahnya ngeprint. Jangan selembar kertas disembunyikan. Bila perlu lari. Bagikan sekarang,” kata Lihadnyana.
Sebagai Pjs Bupati pihaknya pun mengaku sangat memahami kebutuhan anggota dewan dalam memfasilitasi masyarakat pendukungnya. “Saya perintahkan input sekarang ke sistem begitu juga hibah. Dan yang sudah diinput 2021 harus cair karena sekarang sudah kita siapkan anggarannya,” jelasnya. nas























