Media Diajak Adil Beritakan Kampanye, KPU Tak Bisa Hapus Data Sipol

YOGI Indra Permana (kanan) saat memaparkan materi dalam riung media KPU Badung, Kamis (28/12/2023). Foto: hen
YOGI Indra Permana (kanan) saat memaparkan materi dalam riung media KPU Badung, Kamis (28/12/2023). Foto: hen

POSMERDEKA.COM, MANGUPURAAdanya identitas seseorang yang masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), hanya bisa dihapus oleh partai politik tersebut. Meski sebagai penyelenggara teknis pemilu, KPU tidak bisa menghapus data tersebut. “KPU tidak bisa menghapus data di Sipol, ini perlu dipahami masyarakat dan kami mohon bantuan rekan-rekan media untuk menyosialisasikan,” sebut anggota KPU Badung, Putu Yogi Indra Permana, dalam riung media KPU Badung, Kamis (28/12/2023).

Lebih jauh Yogi menjelaskan, KPU hanya memfasilitasi pembuatan form klarifikasi bagi masyarakat yang merasa bukan anggota parpol tapi masuk dalam Sipol. Namun, untuk menghapus identitas pihak yang keberatan, tetap dalam ranah parpol.

Bacaan Lainnya

Selain soal Sipol, Yogi juga mengajak media untuk dapat adil dalam melayani para peserta Pemilu 2024 dalam tahapan kampanye saat ini. Terutama dalam slot iklan, baik di media cetak atau elektronik. Dia mengakui peran media massa sangat penting untuk sosialisasi peserta pemilu, karena itu perlu kesetaraan dan keadilan dalam pelayanan. Misalnya untuk iklan di televisi maksimal 30 detik, maka semua peserta pemilu diberlakukan sama, tidak boleh berbeda-beda.

“Rekan media sama seperti kami, harus setara dan adil dalam melayani peserta pemilu sesuai aturan dalam PKPU Nomor 15/2023 tentang kampanye,” pintanya dalam kegiatan dengan tajuk “Peran Media sebagai Pilar Demokrasi Sukseskan Pemilu Tahun 2024” tersebut.

Lebih jauh diutarakan, media diajak tidak memihak dalam penayangan iklan. Hanya, soal kapan jadwal penayangan iklan, sepenuhnya diatur oleh media tersebut. Yang pasti iklan memuat visi-misi, program, dan citra diri dari peserta pemilu. “KPU hanya mengingatkan mulai tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024, iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring dimulai,” ungkapnya.

Dalam kegiatan sehari penuh tersebut, secara bergantian para komisioner yang membidangi teknis masing-masing memaparkan apa yang sudah dan akan dikerjakan dalam menjalani Pemilu 2024. Selain Yogi, hadir Ketua KPU Badung, IGKG Yusa Arsana Putra; komisioner Agung Rio Swandisara, I Nyoman Dwi Suarna Artha, dan Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses