Media Berperan Strategis Bangun Demokrasi di Indonesia

SEKRETARIS Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani (kiri), saat membuka rapat evaluasi kerja sama media pada Pemilu 2024 yang digelar di Kota Mataram, Minggu (10/11/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Bawaslu NTB menggelar kegiatan rapat evaluasi kerja sama media pada Pemilu 2024, yang diikuti puluhan jurnalis media cetak, elektronik dan online selama dua hari sejak Minggu (10/11/2024) malam. Selain itu, para komisioner Bawaslu di 10 kabupaten/kota di NTB juga menghadiri kegiatan tersebut.

Sekretaris Bawaslu NTB, Lalu Ahmad Yani, mengatakan, peran media konvensional maupun media digital sangat strategis dalam segala aspek kehidupan bernegara, pun dalam membangun demokrasi. Makanya tidak salah apabila dikatakan bahwa media adalah salah satu pilar demokrasi. “Atau lebih khususnya lagi merupakan pilar dalam pengawasan partisipatif,” ujarnya, Senin (11/11/2024).

Bacaan Lainnya

Yani menegaskan, dia menganggap peran media sangat penting dalam proses perhelatan pemilu. Apalagi kehidupan perpolitikan akan sangat hampa apabila tidak ada pemberitaan media.

Menurut dia, dari evaluasi yang dilakukan secara internal terhadap peran media di NTB, termasuk di kabupaten dan kota, dinilai cukup mewarnai dalam pemberitaan maupun dalam aspek sebarannya. “Sebaran pemberitaannya tidak sebatas level nasional, provinsi. Bahkan pada saat Pemilu Legislatif kemarin menyentuh sampai level paling bawah,” ulasnya.

Baca juga :  Visi-Misi Paslon Pilkada Bangli Wajib Sejalur RPJPD

Sejauh ini, dari pantauan pihaknya, media sudah bisa menempatkan diri di posisi tanpa ada keberpihakan atau partisan. Meski demikian, para jurnalis umumnya memunculkan pemberitaan menyangkut masalah pelanggarannya, baik kontestan yang mewakili parpol hingga calon perseorangan.

“Jadi, apakah demikian keliru? Tidak, karena seperti kita ketahui bahwa kita umumnya memiliki interest terhadap sesuatu yang seksi, terhadap suatu masalah,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, Bawaslu bersyukur atas banyaknya pelanggaran yang diangkat para jurnalis selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Situasi itu dimaknai bahwa media telah melakukan peran konstruksi dalam memberi pengawasan partisipatif. Justru banyak juga temuan yang diangkat oleh Bawaslu berasal dari pemberitaan yang disampaikan media.

Menyinggung kerja sama media pada perhelatan Pemilu 2024, dia mendaku belum bisa berbuat banyak untuk mendukung media selama ini. “Karena sesungguhnya memang kami ada batasan dalam regulasi dan sebagainya. Mungkin kalau dengan persoalan anggaran hampir tidak masalah, cuma kita sering terbentur,” pungkas Yani. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.