POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana telah menyerahkan berita acara verifikasi administrasi (vermin) dan hasil tes kesehatan kepada masing-masing pasangan calon Bupati Jembrana. Penyerahan dilakukan secara resmi di Kantor KPU Jembrana.
Dua pasangan calon yang menerima dokumen tersebut adalah I Made Kembang Hartawan dengan I Gede Ngurah Patriana Krisna (pasangan Bang-Ipat) dan I Nengah Tamba dengan I Made Suardana (pasangan Tamba-Dana).
Komisioner KPU Jembrana Bidang Teknis Penyelenggara, Gusti Ayu Putu Sudiastari, saat dikonfirmasi Kamis (5/9/2024) menyatakan, hasil tes kesehatan seluruh pasangan calon telah memenuhi syarat dan dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.”Hari ini kami telah menyerahkan berita acara vermin dan hasil tes kesehatan yang sudah kami terima dari Rumah Sakit Bali Mandara kemarin,” katanya.
Lebih lanjut Sudiastri mengatakan, masih ada beberapa perbaikan yang perlu dilakukan pada berita acara vermin. Pasangan calon diberikan tenggat waktu dari tanggal 6 hingga 8 September 2024 untuk melengkapi persyaratan tersebut.
“Selanjutnya pasangan calon akan diberikan waktu untuk memperbaiki berita acara vermin jika ada yang perlu dilengkapi. Proses perbaikan ini akan berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 September 2024,” jelasnya.
Sudiastari juga menyebutkan bahwa terdapat beberapa tunggakan pajak yang belum terinput. Pasangan calon juga diberikan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut dalam jangka waktu yang sama.
“Semua persyaratan calon pada dasarnya sudah terpenuhi. Namun, masih ada beberapa surat keterangan tunggakan pajak yang belum terinput. Kami akan memberikan waktu hingga tanggal 8 September 2024 untuk menyelesaikannya,” pungkasnya. man