BANGLI – Tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) di lima lokasi di Bangli, dengan sasaran Pasar Kidul, perbatasan Bangli-Gianyar, Kecamatan Kintamani, Kecamatan Tembuku, dan Kecamatan Susut, Senin (14/9). Dari operasi yang dimulai pukul 08.30 Wita itu ditemukan 95 warga memakai masker tak sesuai prosedur, bahkan ada yang tidak memakai masker saat bepergian.
Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan; didampingi Kadis Satpol PP dan DamkarBangli, I Dewa Agung Suryadharma, mengatakan, operasi kali ini melibatkan kepolisian, Satpol PP, TNI dan Dishub. Sesuai Pergub Nomor 46/2020, sebutnya, untuk di Bangli perlu dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat. “Ini untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona,” katanya.
Lebih lanjut ditegaskan, tempat yang disasar operasi tersebar di empat kecamatan. Untuk di Kecamatan Bangli menyasar areal Pasar Kidul Bangli dan kawasan perbatasan Bangli-Gianyar di Jalan Ir. Soekarno. Dalam pergerakan, tim dibagi dua yakni kelompok pertama di sekitar Pasar Kidul; dan kelompok kedua di daerah perbatasan di Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin.
Selain itu juga dibuat tim kecil gabungan TNI, Polri dan Satpol PP dengan menyasar objek wisata dan restoran. “Penegakan disiplin protokol kesehatan yang kami lakukan ini adalah untuk menyelamatkan masyarakat, sekaligus sebagai spirit dan edukasi terhadap masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” lugasnya.
Dari hasil kegiatan, di Pasar Kidul tim menindak 60 pengunjung maupun pedagang pasar yang tidak sesuai standar dalam memakai masker. 50 orang mendapat teguran lisan, dan 10 orang teguran tertulis sesuai dengan Perbup Bangli No. 39/2020. Di Jalan Ir. Soekarno tim menindak empat orang yang tidak memakai dan membawa masker, dengan tiga ditegur lisan dan satu teguran tertulis.
Untuk di Kecamatan Susut, tim yang dipimpin Kapolsek Susut, AKP I Made Gede Widia Adnyana; didampingi Camat Susut, I Nyoman Sedana, mendapati dua warga tanpa masker. Mereka hanya dinina dan diberi masker gratis. Operasi di depan kantor Camat Tembuku mendapati 13 orang tanpa memakai masker, selanjutnya mereka ditindak atau ditegur. Di Kecamatan Kintamani, tim menemukan 16 warga tanpa masker atau memakai tapi tidak seperti seharusnya. Mereka hanya diberi sanksi teguran.
Kapolres berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dalam situasi pandemi seperti sekarang. Dia juga menekankan memakai masker tidak dalam paksaan, apalagi karena takut kena denda. Memakai masker demi kebaikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
“Mari kita sama-sama menjaga diri, menjaga Kesehatan, paling tidak dari cara paling sederhana yaitu mengenakan masker saat bepergian dan beraktivitas apa pun. Jangan lupa gunakan masker yang benar, jangan dagunya yang dimasker,” ajaknya. 028