POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Proses pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kota Denpasar ditutup pada Sabtu, 21 Juni 2025. Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdikpora) Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, menyebut secara umum SPMB tahun ini berjalan lancar.
“Mayoritas sekolah sudah memenuhi kuota, yaitu masing-masing 32 siswa per rombongan belajar (rombel),” jelas Suriawan, Jumat (20/6/2025)
Namun, ia juga mengakui bahwa menjelang hari terakhir pendaftaran, masih ada beberapa sekolah pendaftarannya belum mencapai jumlah kuota yang ditetapkan sesuai juknis. “Kami masih merekap data sekolah-sekolah yang kurang pendaftarannya,” tambahnya.
Suriawan menyebutkan, SD Negeri yang masih kurang pendaftarannya itu sebenarnya masih memiliki kondisi kelas yang sesuai dengan standar pendidikan. Pasalnya, beberapa waktu lalu, pendaftar di sekolah itu cukup banyak (memenuhi kuota), sehingga diberikan fasilitas yang memadai.
Dijelaskan, dalam SPMB SD Negeri tahun ini calon murid diberi kesempatan memilih tiga sekolah. Jika dari tiga pilihan itu calon murid tidak diterima baru dilakukan pendistribusian. “Pendistribusian dilakukan saat si anak tidak lolos di tiga pilihan sekolah. Pendistribusian dilakukan ke sekolah yang masih memiliki kuota. Pendistribusian dilakukan diusahakan ke sekolah terdekat,” terang Suriawan.
Ia memastikan, pada SPMB tahun ini tidak mungkin terjadi kelebihan calon murid yang diterima, karena sudah dikunci 32 orang per rombel. Sistem sudah membatasi siswa yang diterima sesuai kuotanya dan Dapodik-nya sudah dikunci sejak awal.
Denpasar memiliki 166 SD negeri yang berada di bawah naungan Disdikpora. Proses pendaftaran berlangsung pada 16–21 Juni 2025, mencakup tiga jalur penerimaan, yaitu domisili, afirmasi, dan mutasi.
Seluruh proses seleksi akan diumumkan secara luring di sekolah tujuan atau secara daring melalui situs resmi SPMB yaitu di laman: https://s.id/spmbsd-dps. Pengumuman bagi calon murid Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 09.00 Wita, sedangkan pengumuman bagi calon murid Kartu Keluarga (KK) luar Kota Denpasar dilakukan pada Senin, 30 Juni 2025 pukul 09.00 Wita
Calon murid yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada Selasa-Sabtu tanggal 1-5 Juli 2025 dengan menyerahkan surat pernyataan daftar ulang kepada sekolah yang menerima secara luring. tra






















