Mahasiswa di Mataram Beri Catatan Putusan MK-Politik Dinasti Jokowi, Juga Tuntut Turunkan Harga

KETUA DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, duduk bersila menerima aksi ratusan mahasiswa berbagai perguruan tinggi yang bergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat di depan pintu kantor DPRD NTB, Jumat (20/10/2023). Foto: rul
KETUA DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, duduk bersila menerima aksi ratusan mahasiswa berbagai perguruan tinggi yang bergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat di depan pintu kantor DPRD NTB, Jumat (20/10/2023). Foto: rul

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Ratusan mahasiswa yang bergabung dalam Aliansi Rakyat NTB Menggugat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD NTB, Jumat (20/10/2023). Massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi di Kota Mataram memberi 40 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga ke Pemprov NTB. 

Catatan hitam khusus ditujukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan diterimanya gugatan Pasal 169 huruf q UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. Putusan ini dinilai berdampak lahirnya politik dinasti yang akan dilakukan Jokowi untuk memuluskan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres).

Read More

Koordinator Lapangan (Korlap) 1, Nanang Sofian Pura, mengatakan, MK membuat kegaduhan publik atas putusan tersebut. “Di empat tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf ini, kami memberi catatan hitam karena ini jalur yang tidak benar. Di sini Pak Jokowi kelihatan ingin melenggangkan kekuasaan,” kata Nanang dalam orasinya. 

Setelah adanya putusan MK, Nanang menuding di era Jokowi-Ma’ruf Amin konstitusi mati. Dia minta pemerintah tidak menjadikan MK sebagai alat politik. “MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi itu-itu saja yang berkuasa,” serunya.

Nanang juga minta DPRD NTB dapat mengawal 40 tuntutan aksi. “Kami minta tuntutan ini dikirimkan ke Presiden Jokowi, agar beliau tidak menjalankan politik dinasti dan kesewenang-wenangan untuk melenggangkan kekuasaannya,” ujar dia. 

Korlap 2, Lalu Wahyu Alam, menyebut dari 40 tuntutan yang disuarakan, ada juga yang harus disikapi DPRD NTB. Ada penuntasan lahan di Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang hingga belum tuntas, kenaikan harga kebutuhan pokok, perampasan sawah petani, dan kelanjutan penanganan kasus dugaan tindak asusila pada 10 orang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) oleh oknum dosen yang ditangani Polda NTB. 

“Kami turun bersama dari berbagai kampus di Mataram ini bentuk keprihatinan kepada pemerintahan Jokowi dan Ma’ruf Amin. Juga masih banyaknya tunggakan kasus belum bisa selesai oleh aparat kepolisian di daerah. Semoga DPRD bisa melakukan fungsinya untuk membela hak dan kepentingan rakyat,” pekik Alam. 

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mengaku bersurat secara resmi ke Pemprov NTB dalam rangka melakukan operasi pasar untuk menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok saat ini. Dengan masifnya operasi pasar, diharap dapat menurunkan harga komoditas, antara lain beras. 

Terkait putusan MK yang dipersoalkan, dia menilai wajar terjadi pro dan kontra di tengah masyarakat saat ini. Apalagi putusannya terkesan cepat mengikuti tahapan pendaftaran pasangan capres dan cawapres.

“Saya kok enggak memandang adanya politik dinasti, karena negara kita menganut paham bukan kerajaan kok. Sekalipun misalnya anak Pak Jokowi ikut kontestasi, apakah salah? Kan yang menentukan pilihan adalah rakyat. Jadi, serahkan saja ke rakyat yang punya hak suara. Kan bisa juga rakyat enggak mau pilih anak Presiden,” papar Isvie. 

Dia berujar belum tentu langsung mengirimkan 40 tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat, karena akan dikaji dahulu poin-poin apa yang tepat untuk diteruskan ke Presiden Jokowi. 

“Tuntutan ini saya kaji dulu, jika perlu dikirimkan ya dikirimkan. Itu pun jika urgen, tapi enggak semuanya langsung asal mengirim karena ada kewenangan juga ke Pemprov untuk kami tindaklanjuti,” tegas politisi Partai Golkar itu. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.