Lewat Pers, Bawaslu Bangun Kepercayaan Masyarakat

KETUT Ariyani (kiri) memaparkan materi pengawasan dalam Konferensi Media Bawaslu di Kuta, Selasa (5/9/2023). Foto: hen
KETUT Ariyani (kiri) memaparkan materi pengawasan dalam Konferensi Media Bawaslu di Kuta, Selasa (5/9/2023). Foto: hen

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Ketika misinformasi masif terjadi di ruang publik saat tahun politik, kehadiran media pers dinilai dapat membangun kepercayaan masyarakat dengan kerja-kerja jurnalistiknya. Dari kepercayaan masyarakat itu, diyakini akan terpilih pemimpin-pemimpin yang memiliki legitimasi melalui proses pemilu yang aman, jujur dan adil. Pandangan itu diutarakan anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, dalam Konferensi Media Bawaslu, Selasa (5/9/2023).

“Dengan jangkauan dan ruang gerak yang luas, pers dan media merupakan mitra strategis Bawaslu untuk menjadikan Pemilu yang berkeadilan,” paparnya.

Read More

Menurutnya, selain membangun citra positif, pers juga merupakan media promosi lembaga, perpanjangan tangan untuk terjadi dialog dengan publik, dan menolong untuk sosialisasi. Peranan pers dalam membantu Bawaslu, ulasnya, dapat dilakukan dengan turut berperan aktif dalam pengawasan kegiatan politik, menyebarkan informasi tentang penyelenggaraan pemilu, dan memberi informasi yang benar kepada publik.

“Pers menjadi jembatan Bawaslu dan masyarakat,” lugasnya.

Lebih jauh disampaikan, pers memiliki peran penting dalam sebuah negara demokrasi. Dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, Bawaslu butuh dukungan dan partisipasi masyarakat. Dalam peningkatan partisipasi masyarakat inilah pers menjadi jembatan penghubung, pula menggemakan pesan-pesan pengawasan partisipatif dalam lingkup yang lebih luas.

“Dalam sebuah negara demokrasi, pers selalu menjadi garda terdepan dalam arus informasi. Pers dianggap mempunyai peran sebagai perpanjangan tangan untuk berdialog dengan publik, sehingga publik bisa mengenal kegiatan Bawaslu,” bebernya dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah jurnalis media cetak dan elektronik.

Untuk menggaungkan pengawasan, Ariyani minta kepada instansi pemerintahan dan swasta untuk mengundang Bawaslu guna memberi sosialisasi pengawasan. Bawaslu butuh kolaborasi dengan semua elemen guna mendongkrak partisipasi masyarakat. Di sisi lain, penindakan oleh Bawaslu juga perlu informasi awal atau laporan masyarakat.

“Bawaslu itu mengawasi parpol, paslon dan tim kampanye, termasuk pemerintah. Outcome dari pengawasan itu adalah jaminan kedaulatan hak politik masyarakat bisa terakomodir,” paparnya memungkasi.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali, Budiharjo, sebagai narasumber, menambahkan, pers nasional harus ikut menaati peraturan yang dibuat penyelenggara pemilu. Misalnya tentang pemasangan iklan peserta pemilu yang pelaksanaannya banyak bersinggungan dengan pers. Harus ada pembedaan tegas antara produk berita dan iklan.

“Dewan Pers bersama dengan Bawaslu, KPU dan Komisi Penyiaran Indonesia meneguhkan kesepahaman bersama dalam bentuk pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye,” ungkapnya

Dia berpandangan media pers wajib menjalankan kode etik jurnalistik dan UU 40/1999 tentang Pers. Pun perlu sinergitas antara penyelenggara pemilu dan wartawan, bentuknya wadahnya bebas, yang penting ada hubungan humanis.

Selain Ariyani, kegiatan juga dihadiri Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, Komisi Informasi Bali, Komisi Penyiaran Informasi Daerah Bali, Diskominfo Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Bali. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.