Legislator PDIP Ajak Buat Desa Wisata di Mataram, Sirkuit Mandalika Jadi Pintu Masuk

ANGGOTA DPRD NTB Dapil Kota Mataram, Made Slamet, menggelar sosialisasi dua perda ke warga Kampung Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Senin (22/11/2021). Foto: rul

MATARAM – Anggota DPRD NTB Dapil Kota Mataram, Made Slamet, menyosialisasikan dua perda inisiatif DPRD NTB kepada warga Kampung Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Senin (22/11/2021) sore.

Dua perda yang disosialisasikan yakni Perda Nomor 3/2020 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Perda Nomor 10/2021 tentang Desa Wisata.

Read More

Menurut Slamet, wilayah Kampung Banjar memiliki sejumlah potensi wisata yang layak dikembangkan. Salah satunya Pantau Mujang, tapi pengelolaannya belum optimal. Karena itu, adanya dua perda inisiatif tersebut dinilai dapat memicu pembangunan di wilayah Kampung Banjar.

“Intinya, kita punya potensi yang bisa dikembangkan. Marilah kita membangun kampung kita dengan mulai membangun desa wisata, yang akan mengangkat perekonomian warga setempat,” jelas Slamet saat menyampaikan sambutan ke warga.

Politisi PDIP itu mendaku, adanya Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah menjadi pintu masuk bagi masyarakat di luar Mandalika, untuk dapat menjadi pemain di rumah sendiri. Salah satunya di Kampung Banjar.

Dia bertekad menjadikan Kampung Banjar sebagai desa wisata pertama di Kota Mataram. Pertimbangannya, pengembangan pariwisata harus diisi dengan kegiatan ekonomi yang menunjang pusat pariwisata.

“Maka itu, Kampung Banjar harus mulai berbenah untuk bisa menyongsong pintu pariwisata yang kian terbuka,” pesannya.

“Sekali lagi, jangan lagi kita pikir soal Tiga Gili di KLU dan Mandalika di Lombok Tengah. Kita juga punya potensi yang bisa dikembangkan untuk bisa mengurangi angka kemiskinan dengan adanya desa wisata tersebut,” ajaknya. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.