Legislatif-Eksekutif Teken Pakta Integritas, DPRD Bali Minta Gubernur Terpilih Intens Gali Sumber PAD

KETUA DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menandatangani pakta integritas pelaksanaan APBD 2025 disaksikan Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Rapat paripurna DPRD Bali, Selasa (26/11/2024) dengan agenda pembahasan Raperda APBD 2025 sekaligus menjadi wahana penyampai harapan kepada Gubernur-Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Bali 2024. Dewan minta Gubernur intens menindaklanjuti potensi sumber-sumber PAD baru bagi Pemprov Bali.

“Khususnya Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dan sisa sewa tanah dengan pihak ketiga yang lokasinya di ITDC,” sebut Koordinator Pembahas Raperda APBD 2025, Gede Kusuma Putra, saat membacakan rekomendasi dan pendapat akhir Dewan.

Bacaan Lainnya

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya; itu dihadiri Pj. Gubernur Bali, SM Mahendra Jaya, bersama Sekda dan kepala OPD Pemprov. Paripurna juga diisi penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD 2024-2025 oleh Pj. Gubernur, Ketua DPRD, Ketua Kadin Bali, Ketua Gapensi Bali, dan Ketua Inkindo Bali.

Kembali ke APBD Provinsi Bali 2025, Kusuma Putra berkata Pendapatan Daerah diperkirakan Rp6,027 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,581 triliun lebih, Pendapatan Transfer Rp2,44 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp5,708 miliar.

Belanja Daerah direncanakan Rp6,827 triliun lebih, terdiri dari Belanja Operasi Rp4,912 triliun lebih, Belanja Modal Rp993,548 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga Rp133,598 miliar lebih, dan Belanja Transfer Rp787,453 miliar lebih.

Baca juga :  Stabilkan Harga Beras, Pemkab Buleleng Subsidi Sejumlah Pedagang

Karena ada selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah, maka terjadi defisit sebesar Rp799,660 miliar lebih atau 13,27% dari total Pendapatan, dan 11,71% dari total Belanja.

“Defisit ditambah pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp158 miliar, dan pembayaran angsuran pokok pinjaman Dana PEN Rp243,464 miliar lebih, akan ditutup dari Penerimaan Silpa tahun lalu sebesar Rp1,201 triliun lebih,” jelasnya.

Terkait kebijakan pemenuhan Belanja Wajib, dia menyebut fungsi pendidikan dialokasikan Rp2,586 triliun lebih atau 37,88% dari total Belanja Daerah. Fungsi kesehatan dialokasikan Rp840,889 miliar lebih atau 15,15% dari total Belanja Daerah di luar gaji dan tunjangan ASN.

Anggaran penguatan infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp1,97 triliun lebih atau 32,62% dari total Belanja Daerah dikurangi Belanja Transfer. “Anggaran belanja pegawai sebesar Rp2,331 triliun lebih atau 34,15% dari total Belanja Daerah di luar belanja tunjangan guru, melampaui ketentuan yang ditetapkan sebesar 30%,” ungkapnya.

Karena paripurna dijalankan sehari sebelum pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Kusuma bilang Dewan mengimbau kepada seluruh masyarakat Bali agar dapat menyikapi secara arif dan bijaksana pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.

Dewan juga mengimbau kepada institusi pelaksana, pengawas dan aparat penegak hukum untuk selalu menjaga sikap netralitas, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak ini berjalan sesuai harapan bersama.

Kepada siapa pun paslon Gubernur-Wakil Gubernur yang terpilih nanti, Dewan juga menekankan untuk mengatasi persoalan kemacetan, sampah dan keamanan menyangkut wisatawan yang memberi citra kurang baik bagi Bali sebagai daerah kunjungan wisata. “Ini supaya menjadi perhatian kepada Gubernur-Wakil Gubernur yang terpilih nanti,” ucap politisi PDIP itu.

Baca juga :  Serangkaian Denfest, Pemkot Denpasar Gelar Produk Industri dan Perdagangan

Lebih jauh diutarakan, sesuai amanat Permendagri No. 15/2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemprov Bali supaya dapat mengupayakan selambatnya tahun 2027 besarnya belanja pegawai tidak melebihi 30% dari total Belanja Daerah. Terkait rekomendasi dan pendapat akhir Dewan tersebut, seluruh legislator yang hadir menyatakan setuju.

Selain Raperda APBD 2025, paripurna juga diisi laporan akhir pembahasan Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara Menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), untuk menjadi Perda. Laporan akhir dibaca Made Rai Warsa. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.