POSMERDEKA.COM, GIANYAR – KPU Gianyar melaksanakan sosialisasi di Rutan Kelas IIB Gianyar, Selasa (26/11/2024). Kegiatan ini dihadiri anggota KPU Gianyar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Bagus Swandhita; dan anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, I Kadek Agus Mudita.
Dalam sosialisasi ini, KPU Gianyar turut menggandeng Bawaslu Gianyar dan Kesbangpol Gianyar. Sosialisasi diikuti 106 warga binaan. Rutan Kelas IIB Gianyar merupakan TPS Lokasi Khusus (Loksus) di Kabupaten Gianyar.
Pemilih di TPS Loksus diberi hak untuk memilih di luar wilayah domisilinya, karena berstatus sebagai warga binaan Rutan Kelas IIB Gianyar. Pemberian hak pilih di TPS Loksus ini sudah melalui koordinasi intens antara KPU Gianyar dengan Dukcapil dan Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar.
Dalam sosialisasi, Bagus Swandhita berujar pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada. Dia juga memaparkan urgensi Pilkada dalam demokrasi, serta peran strategis warga binaan sebagai pemilih. Bagus memberi simulasi tata cara pencoblosan menggunakan surat suara, untuk memastikan pemilih memahami proses pemungutan suara.
Menurutnya, sosialisasi sengaja diselenggarakan mendekati hari pemungutan suara. Sebab, dinamika data pemilih di Rutan sangat tinggi, mengingat ada warga binaan yang keluar atau masuk dari dan ke Rutan. “Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan mendekati hari pencoblosan, agar informasi yang disampaikan dapat lebih optimal diserap warga binaan yang akan memilih di TPS pada 27 November nanti,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemilih di TPS Loksus terdata sejumlah 106 orang, terdiri dari warga binaan dan petugas Rutan. Dengan diberikannya sosialisasi kepada pemilih di Rutan, dia berharap pemilih dapat memahami haknya sebagai warga negara dan sebagai pemilih. “Serta mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada saat pemungutan suara,” pungkasnya. adi