Larangan Pendakian Gunung Dikritisi, DPRD Bali Sampaikan PU Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

ADI Wiryatama (kanan) mendampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (kiri) sebelum mulai rapat paripurna, Senin (12/6/2023). Foto: ist
ADI Wiryatama (kanan) mendampingi Wakil Gubernur Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (kiri) sebelum mulai rapat paripurna, Senin (12/6/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Lima fraksi di DPRD Bali menyampaikan pandangan umum (PU) fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana 2022, dalam rapat paripurna, Senin (12/6/2023). Meski mengapresiasi sejumlah capaian, dalam rapat dipimpin Ketua DPRD Nyoman Adi Wiryatama, dan dihadiri Wakil Gubernur Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati itu, seluruh fraksi juga “menguliti” kekurangan kinerja Pemprov Bali.

Fraksi PDIP, melalui juru bicara AA Gede Agung Suyoga, mengapresiasi capaian 10 kali berturut-turut Pemprov Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Di sisi lain, Pemprov diharap memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel agar WTP tidak hanya prestasi normatif.

Read More

Soal keuangan, Silpa tahun 2022 Rp330,13 miliar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2021 yang Rp850,34 miliar. Hanya, Silpa 2022 sebagian besar merupakan Silpa terikat yang pemanfaatannya khusus untuk tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Yakni sisa dana PEN yang belum digunakan Rp214,85 miliar, sisa dana DAK fisik dan nonfisik yang belum digunakan Rp35,04 miliar, sisa dana BLUD Rp69,56 miliar.

Secara keseluruhan, Silpa yang tersedia per 31 Desember 2022 jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan belanja Pemprov Bali yang sifatnya terikat. “Sehubungan dengan hal itu, kami minta Saudara Gubernur perlu pencermatan kembali terkait pembiayaan program/kegiatan yang bersumber dari Silpa tahun 2022 dalam APBD 2023,” sebutnya.

Fraksi Golkar dengan juru bicara Rawan Atmaja banyak mengkritisi pengelolaan keuangan. Gubernur didorong memperhatikan belanja jasa dan subkegiatan desa adat yang belum sepenuhnya sesuai ketentuan, seperti insentif bendesa adat tumpeng-tindih dan membebani keuangan Pemprov dan kabupaten/kota. Ini berisiko ada penyalahgunaan keuangan desa adat.

Penataan aset dinilai belum memadai, dan honor tim pelaksana kegiatan agar tidak memboroskan keuangan. “Kami usulkan Provinsi menambah penyertaan modal di BPD agar jadi pemegang saham terbesar,” ujarnya.

Fraksi Gerindra dengan juru bicara Ketut Juliarta mengingatkan Gubernur agar tidak terlena dengan kebangkitan pariwisata. Pemprov harus mampu mendorong dan menstimulus pendapatan daerah dari sektor selain pariwisata, seperti pertanian dan perkebunan, maupun sentra industri rakyat lainnya.

Fraksi Gerindra juga mohon Gubernur memperhatikan warga Nusa Penida yang belum semua dialiri air bersih, sehingga harus beli sampai Rp1 juta per bulan. “Lalu bagaimana peran kita sebagai pemangku kebijakan, sampai saat ini permasalahan air belum juga bisa diatasi?” bebernya.

Untuk itu, Fraksi Gerindra mendorong optimalisasi pengelolaan sumber mata air yang dikelola Pemprov Bali, seperti sumber mata air Guyangan, agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas. Kondisi infrastruktur Nusa Penida yang masih tertinggal dengan Bali daratan juga diminta diatasi, agar dapat menunjang pariwisata yang berkembang di Nusa Penida.

Menyoroti pariwisata, Fraksi Demokrat dengan juru bicara Komang Nova Sewi Putra mengingatkan jangan terlalu bangga dengan kuantitas pariwisata. Banyak turis kere, berulah dan mengganggu ketertiban serta kenyaman masyarakat. Bahkan merebut kesempatan kerja warga lokal.

Terkait pelarangan pendakian gunung, Demokrat menyarankan Gubernur mendengar pendapat masyarakat sekitarnya dengan menugaskan bupati/wali kota. Undang tokoh masyarakat, PHDI, MDA, bendesa adat dan pemangku kepentingan, sehingga tidak ada kesan Gubernur tidak mau mendengar opini masyarakat. “Jadi, tujuan menjaga kesucian gunung tercapai, kepentingan masyarakat sekitarnya terakomodir karena tidak perlu ada urbanisasi, perekonomian bisa tumbuh di desa sekitar gunung, serta pemerintah tidak perlu mengeluarkan dana untuk kegiatan yang tidak urgent,” paparnya.

Masih soal larangan pendakian gunung, Fraksi PSI, Nasdem, Hanura menilai kebijakan Gubernur bersifat reaktif. Fraksi ini lebih mendorong ditetapkan aturan ketat. “Sebenarnya ada Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Silakan mekanisme ini diterapkan di Bali, karena sudah berjalan di Jawa. Tentu ini tidak berlaku jika sedang ada odalan atau upacara keagamaan lainnya,” ucap Grace Anastasia Surya Widjaja. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.