Larangan Parkir Depan RSUD Bangli Mubazir

KENDARAAN parkir di sisi timur Jalan Ngurah Rai, Bangli, tepatnya depan RSU Bangli sekitarnya. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Dinas Perhubungan Bangli telah memasang rambu larangan parkir di sisi timur Jalan Ngurah Rai, Bangli, tepatnya depan RSU Bangli sekitarnya. Namun rambu ini tak dihiraukan pengendara sehingga banyak kendaraan parker di sekitar rambu. Rambu pun jadi mubazir hingga kondisi lalulintas setempat semrawut terutama saat jam sibuk.

Kanit Tujawali Satlantas Polres Bangli, Ipda I Nengah Bagiadnyana, saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024) mengatakan, serangkaian Operasi Patuh Agung 2024 pihaknya akan segera turun melakukan pemantauan dan jika ditemukan adanya pelanggaran akan segera ditindak. ‘’Jika kami temukan pelanggaran pasti kami tindak,’’ tegasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam Operasi Patuh Agung yang berlangsung selama 14 hari mulai Senin (15/7/2024) hingga 28 Juli 2024, kata Bagiadnyana, yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi yakni kendaraan yang over dimensi dan over kapasitas, kendaraan knalpot brong dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Adapun wilayah operasi yakni menyasar ruas Jalan Ngurah Rai dan Merdeka serta jalur menuju Kintamani. “Hari pertama operasi di ruas Jalan Ngurah Rai tepatnya depan kantor Bupati Bangli, berhasil kami jaring belasan pelanggar,’’ ungkapnya.

Lanjut Bagiadnyana tujuan dari dilaksanakannya Operasi Patuh Agung salah satunya adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir pelangggran berlalulintas. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses