Lagi, Bali dalam Sehari Tambah 9 Pasien Covid-19 Meninggal

DENPASAR – Perkembangan harian pandemi covid-19 di Bali, Kamis (1/4/2021), kembali terjadi lonjakan kasus meninggal dunia sebanyak 9 orang, menyamai jumlah angka kematian yang terjadi Selasa (30/3/2021) lalu.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang diterima posmerdeka.com, Kamis (1/4/2021), sembilan pasien yang tutup usia, 3 orang diantaranya merupakan warga Denpasar, kemudian Kabupaten Tabanan 2 orang, Badung, Jembrana dan Karangasem masing-masing 1 orang serta dari daerah luar Bali 1 orang.

Read More

Dengan demikian secara kumulaif sampai saat ini, jumlah korban jiwa akibat covid-19 di Bali sebanyak 1.147 orang (2,87%) dengan rincian 1.143 WNI & 4 WNA. Sementara pasien dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 1.593 orang (3,98%), dimana sebanyak 1.580 merupakan WNI dan 13 WNA.

Kabar baiknya di hari yang sama, pasien sembuh bertambah 182 orang, atau 10 orang lebih banyak dari tambahan kasus yang terkonfirmasi positif yang berjumlah 172 orang. Kabupaten Badung mencatatkan jumlah pasien terbanyak 43 orang. Di sisi lain, Kota Denpasar kembali menjadi penyumbang kasus positif baru sebanyak 81 orang.

Dalam upaya menekan penularan covid-19 di Bali, Gubenur mengeluarkan SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Surat Edaran ini mulai berlaku Selasa (23/3/2021) sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. SE ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur dalam SE tersebut antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu disiplin melaksanakan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, mentaati aturan serta diimbau tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. yes

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.