DENPASAR – Kota Denpasar kembali mencatatkan adanya pasien meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, Rabu (9/9/2020), sebanyak 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 diketahui mengalami lonjakan drastis, yakni sebanyak 46 kasus yang tersebar di 20 desa/kelurahan. Sedangkan kasus sembuh tercatat bertambah sebanyak 10 orang.
“Kembali ada kabar duka, 2 orang lagi pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif bertambah 46 orang yang tersebar di 20 desa/kelurahan, dan kasus sembuh bertambah 10 orang. Kami mengajak masyarakat untuk bersama sama ikut mencegah penularan covid 19, utamanya bagi masyarakat yang rentan dan beresiko tinggi dalam penularan, mari lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 kembali meningkat,” ujar Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Rabu (9/9/2020).
Dewa Rai merinci, 20 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Padangsambian sebanyak 8 orang, disusul Kelurahan Sesetan 7 orang, Desa Padangsambian Kaja 5 orang. Desa Dangin Puri Kangin, Kelurahan Panjer dan Desa Kesiman Kertalangu masing-masng 3 orang dan Desa Tegal Kertha dan Desa Peguyangan Kangin 2 orang, kemudian 12 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 orang. Sementara itu, sebanyak 23 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus harian.
Terkait kasus meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan secara rinci. Dimana, kasus meninggal dengan status domisili di Desa Tegal Harum, Denpasar Barat diketahui seorang laki-laki berusia 67 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 1 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 8 September 2020.
Sedangkan kasus kedua, diketahui berasal dari Tabanan dan berdomisili di Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat seorang perempuan berusia 55 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 30 Agustus 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 1 September 2020. Kedua pasien meninggal dunia ini diketahui memiliki penyakit penyerta yakni Diabetes Militus.
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini mengalami tren peningkatan. Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak. Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional.
”Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan,” ujarnya.
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid-19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” harap Dewa Rai.
Secara kumulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar ercatat sebanyak 1.909 kasus, dengan rincian sebanyak 1.646 orang (86,22 persen) sudah sembuh, meninggal dunia sebanyak 30 orang (1,57 persen) dan yang masih dalam perawatan sebanyak 233 orang (12,21%). yes
Berikut tambahan harian kasus positif covid-19 di Kota Denpasar
Desa Tegal Harum: seorang laki-laki usia 63 tahun. Desa Padangsambian Kaja: dua orang laki-laki usia 17 dan 35 tahun serta tiga orang perempuan usia 50, 37, dan 55 tahun. Desa Tegal Kertha: dua orang laki-laki usia 27 dan 42 tahun. Kelurahan Padangsambian: empat orang laki-laki usia 51, 28, 46 dan 57 tahun serta empat orang laki-laki usia 31, 7, 54 dan 30 tahun.
Desa Dangin Puri Kangin: dua orang laki-laki usia 68 dan 63 tahun serta seorang perempuan usia 58 tahun. Desa Peguyangan Kangin: dua orang laki-laki usia 31 dan 53 tahun. Desa Sidakarya: seorang perempuan usia 43 tahun. Kelurahan Sesetan: enam orang perempuan usia 50, 28, 35, 39, 23 dan 53 tahun serta seorang laki-laki usia 44 tahun.
Kelurahan Panjer: seorang laki-laki usia 23 tahun serta dua orang perempuan usia 31 dan 31 tahun. Kelurahan Kesiman: seorang perempuan usia 25 tahun. Desa Sanur Kauh: seorang perempuan usia 51 tahun. Desa Sanur Kaja: seorang perempuan usia 69 tahun. Kelurahan Peguyangan: seorang laki-laki usia 69 tahun. Desa Kesiman Kertalangu: dua orang laki-laki usia 65 dan 40 tahun serta seorang perempuan usia 39 tahun.
Kelurahan Penatih: seorang laki-laki usia 52 tahun dan seorang perempuan usia 30 tahun. Desa Penatih Dangin Puri: seorang laki-laki usia 32 tahun. Desa Pemogan: seorang perempuan usia 48 tahun. Kelurahan Pemecutan: seorang laki-laki usia 37 tahun. Desa Ubung Kaja: seorang laki-laki usia 43 tahun. Kelurahan Sumerta: seorang perempuan usia 22 tahun.