POSMERDEKA.COM, BULELENG – Partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 lalu tergolong masih minim. Data penyandang disabilitas di Kabupaten Buleleng diperkirakan mencapai 1.400 hingga 1.500 orang. Namun, yang menggunakan hak pilihnya kurang dari 35 persen.
Kondisi itu pun menjadi sorotan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, pada acara sosialisasi pengawasan pemilihan dan launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024, Senin (5/8/2024).
Kata Ariyani, kondisi rendahnya pemilih disabilitas harus segera ditindaklanjuti. Agar saat pilkada nanti jumlah pemilih disabilitas bisa meningkat dibandingkan pemilu 2024. “Kami lakukan pengawasan, masih banyak disabilitas yang belum masuk dalam data pemilih. Padahal penyandang disabilitas itu semuanya memiliki hak pilih yang sama,” kata Ariyani.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait akses disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya. Baik braile maupun akses untuk kursi roda. Menurut Ariyani, hal ini perlu dikomunikasikan antara dinas sosial dengan KPU.
Dia menyebutkan, pada saat Pemilu 2024 lalu pemilih disabilitas di Kabupaten Buleleng sangat kecil. Padahal secara data, jumlah pemilih disabilitas di Buleleng berkisar antara 1.400 hingga 1.500 orang. “Bisa dibilang hampir setengahnya yang tidak menggunakan hak pilih. Ya ini harus diperhatikan lagi,” bebernya.
Pihaknya pun meminta kepada Bawaslu Buleleng untuk mengundang rapat KPU, Dinas Sosial, dan instansi terkait, untuk memvalidasi data terkait penyandang disabilitas.
Pihaknya juga menegaskan siap mengawal pendataan disabilitas yang belum maksimal, hingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga penyandang disabilitas bisa dipastikan terdata dalam daftar pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya.
“Tugas Bawaslu untuk terus mengawal hak pilih, khususnya penyandang disabilitas. Sehingga bisa meningkat 35 persen hingga 40 persen. Bahkan jika perlu 50 persennya,” pungkas Ariyani. edy
























