POSMERDEKA.COM, MATARAM – Kenaikan dua item belanja daerah dalam APBD Perubahan 2023 Kota Mataram, menuai reaksi Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram. Dua item belanja itu, belanja hibah dan bantuan sosial, yang naik signifikan, dirasa tidak tepat menjelang Pemilu 2024.
Dalam dokumen pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2023 yang disampaikan Wali Kota Mataram, angka kenaikan belanja hibah yang semula dianggarkan Rp71 miliar lebih, meningkat menjadi Rp 83 miliar lebih. Selanjutnya, kendati turun, tapi belanja bantuan sosial yang dianggarkan Rp24 miliar lebih, yang dirasa tetap tinggi.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, mengaku tidak mempersoalkan dua item belanja itu dinaikkan asal untuk kepentingan masyarakat. Hanya, pihaknya belum melihat detail terkait alokasi dan peruntukan dana belanja hibah dan bantuan sosial dalam dokumen yang disampaikan Wali Kota Mataram dalam sidang paripurna DPRD.
“Wajar dong kami menyoroti kenaikan dua belanja daerah ini, apalagi tahun ini memasuki fase tahun politik. Kami enggak ingin dana yang harusnya untuk kepentingan rakyat, malah nanti dipolitisasi menjadi alat yang dipertukarkan untuk kepentingan parpol tertentu,” serunya, Minggu (1/10/2023).
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Mataram ini membeberkan, fraksinya belum melihat arah peningkatan belanja daerah untuk mengatasi persoalan yang dihadapi warga Kota Mataram. Mulai kemiskinan ekstrem, kenaikan harga kebutuhan pokok, bantuan stimulan ekonomi untuk warga miskin, dan stunting.
Lebih jauh diutarakan, dalam pidato Wali Kota, justru 10 program belanja daerah banyak difokuskan ke program mengatasi pembangunan fisik. Mulai peningkatan jalan, saluran drainase, penataan sarana dan prasarana perkotaan, rehabilitasi dan pembangunan kantor lurah, serta penataan ruang terbuka hijau.
“Di sini jelas belum terlihat program untuk mengatasi persoalan yang dihadapi warga Mataram,” tudingnya.
Nyayu mempertanyakan langkah Pemkot terkait program yang diarahkan pemerintah pusat, menyangkut kesinambungan program pembangunan di daerah harus difokuskan pada pengentasan kemiskinan, stunting hingga gizi buruk. Termasuk bantuan ekonomi produktif untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 yang harus dibiayai APBD.
“Maka inilah yang kami soroti dan pertanyakan saat pemandangan fraksi-fraksi pada sidang paripurna lalu. Tidak lain agar ada jawaban dan perubahan kebijakan oleh eksekutif terkait program yang langsung diarahkan pada masyarakat miskin, bukan memfokuskan pada program fisik,” bebernya menandaskan. rul























