KPU NTB Sasar Santri untuk Sosialiasi, ASN Kemenag Diperingatkan Tak Terlibat Politik Praksis

SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar Ali (kiri), saat menghadiri penandatangan nota kerjasama antara Kakanwil Kemenag NTB dengan KPU NTB, Rabu (22/2/2023). Foto: ist
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kemenag, Nizar Ali (kiri), saat menghadiri penandatangan nota kerjasama antara Kakanwil Kemenag NTB dengan KPU NTB, Rabu (22/2/2023). Foto: ist

MATARAM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi NTB diminta menjauhi kegiatan politik praksis menjelang Pemilu 2024. Jika terbukti terlibat, ada ancaman sanksi pemecatan. Penegasan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali, usai menyaksikan penandatanganan kerjasama Kanwil Kemenag NTB dengan KPU NTB terkait pendidikan politik untuk santri yang masuk jadi pemilih pemula di Mataram, Rabu (22/2/2023).

Karena sanksinya tegas, Nizar mengimbau ASN di lingkungan Kemenag tidak coba-coba melibatkan diri dalam politik praksis, dan harus tetap mengedepankan sikap netral. Selain tidak berpihak kepada satu partai tertentu, juga tidak terlibat dalam kampanye. “Ingat, ini era teknologi digital, semua aktivitas bisa terpantau, maka hati-hati,” pesannya. 

Read More

Dia juga menyoroti potensi penggunaan isu agama dalam kontestasi politik 2024 mendatang. Sebab, penggunaan isu agama dalam politik berpotensi jadi konflik SARA. Dia mengajak tidak mempolitisasi agama dalam kegiatan politik. “Karena itu kami imbau sekali lagi jangan sampai ranah agama dijadikan isu politik. Jelas kami juga larang tempat ibadah dijadikan tempat kampanye,” tegasnya. 

Nizar Ali tak lupa memberi apresiasi kepada Kanwil Kemenag NTB yang menginisiasi menjalin kerjasama dengan KPU dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024. Karena baru NTB yang kali pertama melakukan, dia berharap bisa diikuti oleh kanwil yang lain. “Saya rasa sangat penting untuk kontribusi Kemenag dalam ikut mengawal, menyukseskan, dan memperlancar proses demokrasi Pemilu 2024 di negara kita,” bebernya. 

KPU NTB bersama Kanwil Kemenag NTB resmi meneken nota kerjasama untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Kerjasama tersebut dinilai penting dan strategis oleh KPU, karena ratusan ribu santri di bawah naungan lembaga pendidikan Kemenag, masuk jadi daftar pemilih pemilu. 

“KPU tentu tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan stakeholder untuk menyukseskan Pemilu 2024, terutama dengan Kemenag. Kemenag punya lembaga pendidikan yang santrinya banyak jadi pemilih pemula,” terang Ketua KPU NTB, Suhardi Soud. 

Dia memaparkan, ada dua poin penting yang jadi kerjasama dengan Kanwil Kemenag NTB.  Pertama, menyangkut pendataan pemilih pemula; kedua, terkait dengan pendidikan pemilih pemula. Selanjutnya fasilitasi tempat pemungutan suara khusus. 

“Dengan kerjasama ini, kami punya akses melakukan sosialisasi dan pendidikan untuk pemilih pemula di lingkungan Kemenag. Kerjasama ini juga menjadi penting dan strategis untuk kolaborasi dalam pemutakhiran data pemilih,” ungkap Suhardi. 

Kepala Kanwil Kemenag NTB, Zamroni Aziz, menegaskan, kerjasama dengan KPU merupakan bagian dari upaya Kemenag ikut berkontribusi menyukseskan Pemilu 2024. Jajaran Kemenag sampai penyuluh agama di tingkat desa/kelurahan akan bersama-sama mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya Pemilu 2024. 

Menurut Zamroni, Kemenag NTB telah menginstruksikan jajarannya di kabupaten/kota supaya jalan bersama dengan KPU setempat. Demikian juga KUA di tingkat kecamatan diinstruksikan berkoordinasi dengan PPK untuk bagaimana bersama menyukseskan Pemilu 2024. 

“ASN Kemenag NTB sekitar 8 ribuan, penyuluh agama sekitar 150 orang, guru sekitar 50 ribuan, dan ada madrasah dan pondok pesantren ribuan. Di dalamnya terdapat sekitar seratusan ribu pemilih pemula yang harus diberi pembekalan politik untuk mereka berpartisipasi,” paparnya menandaskan. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.