KPU Minta Warga Jangan Khawatir Terima Petugas Coklit

PPDP didampingi aparat Kodim 1611/Badung saat mencoklit penyandang difabel yang memiliki hak memilih di Pilkada 2020, Sabtu (18/7/2020). Foto: Ist
PPDP didampingi aparat Kodim 1611/Badung saat mencoklit penyandang difabel yang memiliki hak memilih di Pilkada 2020, Sabtu (18/7/2020). Foto: Ist

DENPASAR – Pelaksanaan tahapan coklit serentak, Sabtu (18/7/2020) juga dipakai momentum KPU Denpasar untuk menebarkan pesan pentingnya menaati protokol kesehatan mencegah Covid-19. Warga juga diminta tidak perlu khawatir menerima kedatangan PPDP, karena mereka dilengkapi alat pelindung diri (APD) saat bertugas.

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, menyampaikan, ada tiga hal dijalankan dalam satu gerakan, Sabtu (18/7/2020) tersebut. Selain coklit serentak, sebutnya, juga gerakan “klik” serentak dan gerakan memakai masker. Dia mengajak masyarakat mengikuti tahapan coklit dengan memberi informasi data diri sesuai KTP-el dan KK. “Tidak perlu cemas, karena PPDP sudah dilengkapi APD. Mari saling mengingatkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ajaknya usai rapat koordinasi di KPU Bali, Minggu (19/7/2020) siang.

Bacaan Lainnya

Kordiv Pengawasan Bawaslu Denpasar, Nyoman Putra Wiratma, memuji kepatuhan PPDP Denpasar dalam menjalankan peraturan KPU untuk mengenakan APD. “Cuma masih ada kesulitan PPDP saat menempel stiker dan menulis dengan pakai sarung tangan plastik. Kalau yang lain-lain sudah beres, sudah bagus,” sebutnya di kesempatan terpisah.

Dari catatan tim pengawas lapangan, terangnya, sampai dengan Sabtu (18/7/2020) lalu di Denpasar Barat masih ada 13 PPDP belum mengikuti tes cepat (rapid test). Kenapa soal tes cepat ini masih berlarut-larut, Wiratma menduga masih ada ketakutan PPDP terkait stigma di masyarakat. “Ya, (kecemasan tes cepat ) ini masalah yang selalu berulang. Untuk di kami syukurnya semua sudah beres, mulai dari komisioner sampai ke tingkat pengawas di keluraha dan desa,” ungkap komisioner berpostur sentosa tersebut.

Meski ada sejumlah banjar belum bisa dicoklit karena PPDP-nya belum tes cepat, Wiratma menilai tidak masalah. Alasannya, periode coklit cukup panjang, mulai 15 Juli sampai 13 Agustus. Namun, dia tetap mengingatkan KPU Denpasar untuk segera menyelesaikan persoalan itu. “Kalau PPDP itu takut rapid test, saran kami ya ganti saja. Bawaslu hanya mengingatkan agar rekan di KPU bekerja sesuai aturan, menaati protokol Covid-19, dan tetap berkoordinasi dengan PKD (pengawas kelurahan/desa),” tandasnya.

Sebelumnya, saat coklit serentak, komisioner bersama PPK dan PPS mendampingi PPDP mencoklit sejumlah tokoh masyarakat. Yang disasar Ketua DPRD Denpasar, IGN Gede; Wakil Walikota IGN Jaya Negara; Bendesa Adat Madya Denpasar, AA Ketut Sudiana; dan Wakil Ketua DPRD, I Wayan Mariyana Wandhira, serta tokoh politik Puri Satria, AAN Oka Ratmadi.

Pendampingan coklit juga dilakukan perwira Kodim 1611/Badung saat ke pemilih difabel, I Ketut Raka, di Lingkungan Kepuh, Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara. Sementara pendampingan coklit bersama perwira Polresta Denpasar dilakukan di Br. Manut Negara, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat terhadap pemilih difabel kakak beradik, Kadek Sutama dan Ketut Sudiarta. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses