KPU Lanjutkan Video Testimoni Saksi di Pilkada, Cegah PSU, Perkuat Bimtek KPPS

KETUA KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Melawan narasi kecurangan penyelenggara pemilu saat Pemilu 2024 lalu, KPU Bali menginstruksikan jajaran badan adhoc untuk membuat video testimoni para saksi parpol. Dinilai efektif untuk menangkis tuduhan dari pihak tertentu tersebut, langkah serupa akan dilanjutkan untuk Pilkada Serentak 2024 mendatang.

Demikian ditegaskan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, Jumat (5/4/2024). “Membuat video pendek testimoni untuk para saksi di kecamatan itu kami lakukan, karena KPU dituduh berbuat curang. Idenya dari saya supaya masyarakat tidak terprovokasi hoaks,” tegasnya didampingi komisioner Gede John Darmawan dan AA Raka Nakula saat riung media tersebut.

Read More

Lebih jauh dipaparkan, semula membuat video testimoni khusus untuk lingkup penyelenggara di Bali. Namun, kemudian diadopsi untuk dilakukan di seluruh Indonesia setelah Lidartawan melapor ke Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

“Mas Hasyim menilai ide kami itu bagus, makanya diperintahkan membuat video itu ke jajaran. Untuk Pilkada nanti, kami perintahkan jajaran PPS membuat video pendek di akhir penutupan TPS, sebelum segel kotak, bahwa tidak ada kecurangan. Nanti para saksi (parpol) diminta kesaksiannya,” ungkap Lidartawan.

Mengingat Pilkada diagendakan bulan November yang kemungkinan masuk musim hujan, Lidartawan berkata KPU menyiapkan tahapan dan logistik dengan asumsi musim hujan. Misalnya pembuatan TPS di tempat yang aman agar tidak kena banjir. Kemudian penyiapan logistik juga dengan skenario terburuk terjadi hujan, dengan menyiapkan anggaran terpal dan sebagainya.

Selain logistik, sambungnya, KPU juga tetap mengantisipasi terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) karena kekeliruan jajaran badan adhoc. Misalnya ada KPPS yang mengizinkan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT mencoblos di TPS, padahal belum waktunya sesuai regulasi.

“Kami akan menanamkan pemahaman kepada KPPS saat bimtek nanti agar tidak menabrak aturan. Misalnya nanti di Pilkada, kalau ada warga Buleleng yang memilih di Denpasar, dia bisa mencoblos untuk Pilgub Bali tapi tidak untuk Pilbup Buleleng. Aturan-aturan ini akan kami perketat saat bimtek, dan KPPS akan dibimtek semuanya, tidak lagi perwakilan seperti dahulu,” ulasnya.

Disinggung hasil Pemilu, mantan dosen Fakultas Pertanian Unud itu mengakui ada 10 TPS di Bali yang masuk gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, untuk penyampaian data ke KPU RI, KPU Bali masuk nomor 2 tercepat dari seluruh daerah yang masuk sengketa hasil.

“Terima kasih untuk pemberitaan rekan-rekan media semua, karena mendorong kita semua berbuat lebih baik. Kami minta agar pertahankan terus, karena publik butuh berita faktual dan mencerdaskan. Publik juga ingin memiliki pemilu berkualitas, bukan berita adu domba,” pintanya.

“Untuk Pilkada Serentak ini, kami minta dukungan teman-teman media untuk pemberitaan berkualitas seperti Pemilu kemarin,” imbuhnya menandaskan. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.