KPU Karangasem Tertibkan APK “Membandel”

KPU Karangasem menurunkan salah satu alat peraga kampanye (APK) paslon Pilkada Karangasem saat memasuki masa tenang, Minggu (24/11/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – KPU Karangasem menurunkan alat peraga kampanye (APK) paslon Pilkada Karangasem saat memasuki masa tenang, Minggu (24/11/2024). Penurunan APK tersebut dilakukan KPU bersama dengan Satpol PP dan Bawaslu Karangasem.

Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, mengungkapkan, terkait APK dari paslon, KPU telah mengimbau agar segera dilakukan penurunan sebelum memasuki masa tenang. Namun, ternyata masih banyak APK yang terpasang di hari pertama masa tenang.

Bacaan Lainnya

“Karena belum diturunkan secara mandiri padahal sudah kami imbau, terpaksa kami turunkan secara paksa hari ini bersama pihak terkait. Sampai saat ini penurunannya masih berlangsung,” ujarnya.

Budiasa mengatakan, proses penurunan APK tersebut akan dilakukan hingga Senin (25/11/2024). Sebab, banyaknya APK ini tidak mungkin dilakukan dalam satu hari yang tersebar di delapan kecamatan. “Yang belum diturunkan hari ini, besok akan kami turunkan,” tegasnya.

Berhubung masa tenang, dia mengajak seluruh paslon dan pendukungnya agar tidak lagi melakukan kampanye, baik secara langsung maupun di media sosial. Hal ini supaya tidak menimbulkan gesekan di masyarakat di antara sesama pendukung. “Bila masih melakukan kampanye saat masa tenang, nanti akan ditindak langsung oleh Bawaslu,” pungkasnya. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.