POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Bawaslu Gianyar melakukan pengawasan melekat terhadap penurunan sekaligus penertiban alat peraga kampanye (APK) di hari pertama masa tenang Pilkada Serentak 2024, Minggu (24/11/2024).
”Penertiban dijalankan tidak hanya di pusat kota, tapi juga sampai wilayah kecamatan dan desa di Gianyar,” ungkap Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, usai penertiban.
Hartawan mengungkapkan, penurunan APK ini dilaksanakan serentak berdasarkan PKPU yang mengharuskan seluruh metode kampanye, termasuk APK di dalamnya, tidak boleh dilakukan lagi pada tahapan masa tenang.
“Kampanye sudah tidak boleh dilakukan lagi, salah satunya adalah pemasangan APK, dan atribut kampanye lainnya, yang berhubungan dengan pasangan calon kepala daerah,” jelasnya
Dia menerangkan, proses pengawasan yang dilakukan Bawaslu Gianyar melibatkan seluruh jajaran sampai di tingkat desa. Dia berharap penertiban dapat dilakukan secara maksimal, sehingga sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November, Gianyar bersih dari segala jenis APK. Juga tidak lagi ada hal-hal yang menjadi permasalahan ke depan.
Hartawan mengimbau masyarakat Gianyar untuk dapat melaporkan ke Bawaslu Gianyar bila menemukan kejadian yang mengarah pada dugaan pelanggaran pemilihan. Misalnya politik uang atau aktivitas kerumunan dan keramaian yang disinyalir sebagai kampanye yang masih dilakukan pada masa tenang ini. adi