KARANGASEM – KPU Karangasem bersiap menggelar rapat pleno terkait hasil penghitungan suara Pilkada Karangasem 2020, Rabu (16/12/2020). Rapat dijadwalkan digelar di Puri Bagus Candidasa, Karangasem.
Menurut Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Karangasem, Deasy Natalia, KPU akan mengundang saksi kedua paslon, panwas, Forkopimda dan pihak terkait lainnya saat pleno tersebut. Dia minta paslon dapat menugaskan saksi di tiap-tiap kecamatan pada rapat pleno.
“Besok selesai satu hari dilaksanakan, mengingat tanggal 14 Desember 2020 selesai dilaksanakan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan (PPK),” jelasnya.
Mengenai penetapan pemenang terpilih, dia berkata belum dijadwalkan. “Biasanya setelah pleno, tiga hari akan ada surat turun dari MK (Mahkamah Konstitusi) atau paling lama lima hari. Surat dari MK tersebut adalah terkait ada atau tidak adanya gugatan,” pungkasnya. nad























