KPU Karangasem Kaji Alasan Warga Tak ke TPS, Anggaran Pilkada Tersisa Rp5 Miliar Lebih

KETUA KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana. Foto: nad
KETUA KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana. Foto: nad

KARANGASEM – KPU Karangasem mencatat sebanyak 28,7 persen warga yang punya hak pilih tidak datang ke TPS pada Pilkada Karangasem, 9 Desember 2020. Sebagai bahan evaluasi, KPU Karangasem mengagendakan melakukan riset melibatkan akademisi untuk melacak apa alasan sesungguhnya sampai pemilih tidak datang menyalurkan hak konstitusionalnya.

“Kami akan lakukan riset untuk mencari tahu faktor apa saja penyebab 28,7 persen pemilih ini tidak hadir,” kata Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana, Rabu (20/1/2021).

Bacaan Lainnya

Meski tidak merinci kapan dan dengan siapa pastinya riset dilangsungkan, dia berujar hasilnya akan dijadikan acuan untuk menentukan langkah strategis KPU dalam hajatan politik mendatang. Pun untuk memetakan strategi apa yang yang akan ditempuh selanjutnya mengurangi tingkat absennya pemilih menggunakan hak suara.

Lebih jauh disampaikan, saat ini lembaganya memiliki kelebihan sisa anggaran Pilkada 2020 yang akan dikembalikan ke kas daerah. Nilainya mencapai Rp5 miliar lebih. Pengembalian anggaran dilakukan karena sejumlah kegiatan yang melibatkan pemilih dalam tahapan Pilkada Karangasem, tidak jadi dilaksanakan akibat pandemi Corona. “Rencananya dua bulan setelah penetapan, kami akan gelar laporan pertanggungjawaban. Dana yang akan dikembalikan sekitar Rp5 miliar sampai Rp6 miliar,” jelasnya.

Beberapa kegiatan yang urung dijalankan akibat Corona itu, urainya, antara gelar budaya, jalan sehat, termasuk persiapan gugatan, dan sosialisasi lewat daring. Pengadaan alat pelindung diri (APD) protokol kesehatan juga dikembalikan, karena pengadaan dibantu oleh KPU RI. 

Selain itu, ulasnya, ada juga dana dari pembatasan jumlah pemilih di TPS dari 800 orang menjadi 500 orang per TPS. KPU juga merancang skema maksimal lima paslon sesuai jumlah kursi atau parpol yang memenuhi syarat untuk mencalonkan, tapi faktanya hanya ada dua paslon yang berlaga. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses