KPU Jembrana Tetapkan Bang-Ipat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

PENETAPAN paslon Bupati dan Wabup Jembrana oleh KPU Jembrana dalam sidang pleno, Kamis (9/1/2025). Foto: man

POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Setelah unggul dalam perolehan suara di Pilkada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menetapkan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Jembrana nomor urut 02 I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang-Ipat) pada Kamis (9/1/2025).

Dari pantauan, pasangan calon dari pihak paslon 01 I Nengah Tamba dan I Made Suardana tidak hadir, hanya dihadiri 3 partai pengusung pada saat rapat pleno yang bertempat di Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Sementara dari pihak paslon 02 dihadiri oleh Wakil Bupati terpilih didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.

Read More

Wakil Bupati Jembrana terpilih, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memilih pasangan Bang-Ipat pada Pilkada Serentak 2024 untuk memimpin di Kabupaten Jembrana lima tahun ke depan.

“Mari bersatu kembali, jangan ada perpecahan, pilkada sudah selesai, mari bergabung kembali untuk mendukung dan memajukan Kabupaten Jembrana ke depannya bersama-sama,” katanya.

Saat disinggung mengenai 100 hari kerja pertama usai dilantik, Ipat mengatakan, pihaknya akan fokus 24 program yang sebelumnya menjadi fokus utama. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan tim transisi untuk mengkomunikasikan program hingga anggaran untuk pemerintahan baru periode 2025-2030 mendatang.

“Saat ini, tim transisi yang kami siapkan sedang bekerja untuk menyesuaikan serta mengkomunikasikan program serta anggaran untuk pemerintahan ke depannya,” ujar Ipat.

Sementara itu, Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan, pihaknya telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih Kembang-Ipat. “Hari ini pembacaan berita acara dan penyerahan SK, besok dilanjutkan dengan pengusulan ke DPRD, untuk diteruskan ke Gubernur Bali serta Mendagri,” tegasnya.

Terkait pelantikan, kata Adi Sanjaya, merupakan ranah dari Kemendagri. Sesuai dengan Perpres 80 Tahun 2024, pelantikan dilakukan serentak pada tanggal 7 Februari 2025 untuk pelantikan Gubernur Bali, kemudian pada 10 Februari 2025 untuk pelantikan bupati. “Selama itu belum ada Perpres yang terbaru, saya rasa masih tetap berlaku,” pungkasnya. man

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.