Ditetapkan KPU, Sutjidra-Supriatna Siapkan Program 100 Hari

PLENO penetapan paslon terpilih oleh KPU Kabupaten Buleleng, Kamis (9/1/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng terpilih, dr. I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, mulai mencanangkan program prioritas di 100 hari pertama kepemimpinannya. Hal tersebut disampaikan Sutjidra usai resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Buleleng dalam sidang pleno pada Kamis (9/1/2025).

Sutjidra mengatakan, fokus utama mereka pada periode 100 hari pertama adalah merancang dan melaksanakan program-program yang tertuang dalam visi dan misinya, termasuk janji-janji kampanye.

Bacaan Lainnya

Dia menyebut, ada dua program prioritas, yakni pada bidang pendidikan dan kesehatan. “Terutama yang mendesak seperti di bidang pendidikan dan kesehatan, akan menjadi perhatian utama kami dalam 100 hari pertama,” kata Sutjidra.

Pihaknya juga menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Buleleng yang menjadikan mereka pasangan dengan suara terbanyak pada Pilkada tahun 2024. Terlebih, pelaksanaan Pilkada Buleleng sudah berjalan aman dan lancar tanpa terjadinya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mari lupakan perbedaan yang terjadi selama tahapan Pilkada. Sekarang, bagaimana ke depan bersatu untuk mewujudkan Buleleng yang lebih maju,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menjelaskan penetapan paslon terpilih kali ini merupakan tugas akhir dari KPU Kabupaten Buleleng. Setelah ini, pihaknya akan menyampaikan berita acara ke Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng untuk diusulkan ke tahapan pelantikan.

Baca juga :  SEA Games: Tim Karate Indonesia Sabet 2 Emas

Terkait pola pelantikan nantinya, Dudhi menyebut jika mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah, itu akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025 nanti.

“Wacana pengunduran kita tidak punya dasar. Selama perpres itu belum direvisi, kita masih berpedoman pada perpres yang lama,” tutupnya.

Dalam penetapan pemenang pilkada Buleleng Calon Bupati nomor urut 1, I Nyoman Sugawa Korry tidak terlihat dalam penetapan. Calon Wakil Bupati nomor urut 1, Gede Suardana menjelaskan ketidakhadiran Sugawa Korry disebabkan oleh adanya acara lain yang bersamaan.

Namun demikian, dia enggan menyebut secara rinci alasan Sugawa tidak hadir. “Pak Sugawa ada acara yang bersamaan, jadi tidak bisa hadir. Saya sebagai wakil dari paket nomor satu sudah hadir untuk mewakili penetapan calon terpilih,” kata Suardana. edy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.