POSMERDEKA.COM, DENPASAR – KPU Kota Denpasar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di KPU Kota Denpasar, Rabu (1/4/2026). Agenda ini bertujuan memastikan data pemilih tetap mutakhir dan komprehensif, untuk menjamin kualitas demokrasi di wilayah tersebut.
Rapat dihadiri para pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan Pemkot Denpasar, TNI/Polri, hingga Bawaslu dan peserta Pemilu 2024. Dalam forum ini, KPU memaparkan hasil pemutakhiran yang meliputi penambahan pemilih baru, perbaikan elemen data, hingga penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat (TMS).
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, menjelaskan, pemutakhiran data merupakan fondasi untuk melindungi hak pilih warga negara. “Kami tidak ingin ada warga yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar,” ujarnya di sela-sela rapat pleno.
Sekar menambahkan, kesuksesan pemutakhiran ini memerlukan sinergi dengan warga. Masyarakat diharap aktif melaporkan perubahan data kependudukan mereka ke kantor KPU setempat. “KPU tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh partisipasi masyarakat melaporkan setiap perubahan data. Semakin akurat data, semakin kuat kualitas demokrasi kita,” ajaknya.
Lebih jauh dia mengimbau warga untuk proaktif mengecek status kepesertaan mereka, melaporkan data yang tidak sesuai, serta menginformasikan peristiwa kependudukan seperti pindah domisili atau kematian. Hal ini penting dilakukan agar daftar pemilih yang dihasilkan tidak hanya akurat, tetapi juga inklusif dan representatif. Menurutnya, rapat pleno PDPB bukanlah akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam menjaga kualitas demokrasi.
“KPU Kota Denpasar akan terus membuka ruang partisipasi dan memperkuat pendekatan humanis agar semakin dekat dengan masyarakat. Kami percaya demokrasi yang kuat dimulai dari data yang benar, dan data yang benar lahir dari kolaborasi antara penyelenggara dan masyarakat,” pungkasnya. hen























