KPU Bangli Tetapkan Pemilih di Bangli 199.031 Orang

KPU Bangli melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV 2025, Senin (8/12/2025). Foto: ist
KPU Bangli melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV 2025, Senin (8/12/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – KPU Bangli melaksanakan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan IV 2025, Senin (8/12/2025). KPU Bangli menetapkan jumlah pemilih sesuai pemutakhiran data mencapai 199.031 orang, terdiri dari pemilih laki 99.836 orang dan pemilih perempuan 99.195 orang.

Anggota KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, menyampaikan, penetapan pemilih dilakukan per tiga bulan sekali. Sebelumnya rapat pleno penetapan pemilih digelar pada 2 Oktober lalu. “Dalam pemutakhiran ini, kami tidak ada badan adhoc. Sementara KPU Pusat banyak menurunkan data pemilih,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dia menguraikan, data yang diturunkan KPU meliputi data pemilih baru, pemilih masuk dan keluar, pemilih meninggal serta pemilih luar negeri. Untuk pemilih meninggal, meski telah ada aktanya, dia menyebut tidak serta merta menghapusnya. “Kami meski melakukan kroscek ke desa atau kelurahan untuk memastikan pemilih tersebut benar meninggal atau belum,” bebernya.

Mengenai pemilih nonaktif, dia bilang KPU juga turun ke desa/kelurahan untuk melakukan  koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Setelah dicek, Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya cocok tapi namun belum dilakukan aktivasi. “Begitu pula untuk pemilih pindah dari luar negeri, kami juga turun ke desa untuk koordinasi. Kami memastikan dalam pemutakhiran triwulan IV ini pemilih itu tinggal di mana,” pungkasnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses