POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat bersama jajaran Pemkab Gianyar dan dihadiri Bupati Made Mahayastra, di ruang sidang kantor Bupati Gianyar, Kamis (13/7/2023). Kepala Satuan Tugas V.2 Korsup V KPK, Nurul Ichsan Alhuda, mengatakan, rapat dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi progres tindak lanjut penertiban aset.
“Seperti sertifikasi, penyelesaian sengketa, pengamanan, penagihan piutang pajak dan optimalisasi pajak daerah, hasil MCP dan SPI tahun 2022 serta progres MCP dan SPI hingga triwulan kedua tahun 2023,” ujarnya.
Dia menyebut banyak perbaikan dilakukan di Kabupaten Gianyar. Dalam melaksanakan pemberantasan korupsi, sebutnya, selain melakukan tindakan pada kasus korupsi yang dilakukan penyelenggara negara, yang menyangkut kerugian negara, juga diperlukan pendidikan antikorupsi.
Pendidikan korupsi, paparnya, dilakukan terhadap seluruh elemen masyarakat, baik aparatur pemerintahan, mahasiswa, dan anak-anak pelajar untuk membangun integritas pribadi. Upaya pencegahan untuk memperbaiki sisi prosedur yang dilaksanakan pemerintahan, supaya tata kelola pemerintahan yang dilakukan dapat lebih baik dan sesuai dengan peraturan. “Serta mempersempit peluang terjadinya penyimpangan,” ungkapnya.
Menyerap persepsi masyarakat terkait pemerintahan daerah, Nurul minta izin Bupati dan jajaran untuk kunjungan ke fasilitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Gianyar. “Nanti sewaktu-waktu kami mohon izin melakukan kunjungan ke pelayanan publik, baik itu Dinas Kesehatan, Pendidikan, Catatan Sipil atau pelayanan publik lainnya untuk mengetahui persepsi masyarakat secara langsung,” pintanya.
“Tapi waktu dan tempatnya tidak kita beritahu dulu. Kami mau menyerap langsung pendapat masyarakat menyangkut pelayanan untuk perbaikan ke depan, sebelum survei penilaian benar-benar dilakukan,” sambungnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mahayastra mengaku memerintah seluruh jajaran untuk bekerja sesuai aturan. “Dalam menjalankan tugas, saya ingatkan kalau ada perintah yang tidak benar, meski mengatasnamakan perintah Bupati, jangan dilakukan. Karena pasti tidak ada yang mau bertanggung jawab, pasti akan lepas tangan. Jadi, bekerjalah sesuai aturan yang ada,” tegas Mahayastra di hadapan kepala OPD dan Satgas KPK.
Setiap OPD di Gianyar, imbuhnya, wajib memiliki aplikasi agar semua tertulis atau tercatat dan terdata dengan baik, sehingga lebih mudah dalam pemeriksaan. “Godaan selalu ada, tapi kami selalu melakukan perbaikan dan pembenahan,” klaimnya.
Mahayastra mengungkapkan, pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi melalui agenda Korsupgah yang dikelola melalui skema MCP selama ini, dirasa sangat bermanfaat.
Dia juga mengimbau pimpinan OPD terkait beserta jajaran agar segera melakukan tindak lanjut atas kekurangan pemenuhan indikator MCP. Juga melaksanakan rekomendasi yang diberikan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Beberapa permasalahan yang dihadapi Pemkab Gianyar dalam pemenuhan nilai MCP juga diutarakan. Dia menyebut masalah pensertifikatan aset daerah, tahun sebelumnya dilakukan hanya oleh Dinas Perkim, sedangkan tahun ini oleh Inspektorat Kabupaten Gianyar. Juga dibagi tugas dan tanggung jawab pensertifikatan aset di masing-masing OPD pengampu, dan diambil 313 blangko sertifikat ke BPN Gianyar.
Masalah kedua adalah piutang pajak. Kata dia, tahun sebelumnya piutang pajak cukup tinggi, karena ada beberapa wajib pajak, khususnya di PBB, belum diverifikasi ke lapangan terkait keberadaan lahan dan kepemilikan.
“Piutang tersebut kami dapat saat peralihan pajak PBB dari KPP Pratama kepada Pemerintah Daerah. Di tahun ini akan kami optimalkan untuk penyelesaian permasalahan piutang tersebut,” tandasnya. adi
























