Koster Wujudkan Mimpi MDA Tabanan, Puluhan Tahun Tak Memiliki Kantor

GUBERNUR Koster (tengah) didampingi Wabup Sanjaya dan Bendesa Agung MDA Bali tampak berfoto bersama saat nasarin Kantor MDA Tabanan. Foto: ist
GUBERNUR Koster (tengah) didampingi Wabup Sanjaya dan Bendesa Agung MDA Bali tampak berfoto bersama saat nasarin Kantor MDA Tabanan. Foto: ist

TABANAN – Gubernur Bali, Wayan Koster, mewujudkan mimpi Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan yang puluhan tahun tidak memiliki fasilitas perkantoran yang layak dalam melakukan kegiatan pelayanan terhadap keberadaan desa adat di Kabupaten Tabanan. Hal itu dibuktikan Koster saat melakukan peletakan batu pertama (nasarin) pembangunan Kantor MDA Kabupaten Tabanan pada, Senin (7/9), bersama Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya; Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet; Ketua PHDI Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana; Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dan Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan, Wayan Tondra.

‘’Kami menghaturkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Wayan Koster yang sudah mengagas ide luar biasa ini untuk pemajuan desa adat di Kabupaten Tabanan, karena sejak 32 tahun saya ngayah atau mengabdi sejak adanya lembaga adat ini di Bali, terkhusus di Tabanan terus saya mimpi kapan ada pejabat yang mau peduli terhadap desa adat, agama Hindu, seni, dan budaya Bali? Hingga menunggu puluhan tahun kapan kita dapat kantor,’’ ujar Bendesa Madya MDA Kabupaten Tabanan, Wayan Tondra saat menyambut kedatangan Gubernur Bali di Gedung Kesenian I Ketut Mario, Tabanan.

Bacaan Lainnya
Baca juga :  Bupati Bangli Dinilai Sigap Implementasi Sipandu Beradat, Kapolda Atensi Bibit Premanisme

Wayan Tondra mengungkapkan, pembangunan Kantor MDA Kabupaten Tabanan mulai di bangun di lahan tanah seluas 10 are milik aset Pemprov Bali yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto (sebelah Museum Subak-red) dengan menggunakan dana CSR senilai Rp3 miliar lebih.

Menanggapi hal tersebut, Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengatakan, pembangunan Kantor MDA Provinsi Bali, hingga secara perdana dimulai di Kabupaten Gianyar dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp3,4 miliar, di Kabupaten Jembrana menggunakan dana CSR sebanyak Rp3 miliar lebih, di Karangasem dengan memanfaatkan bantuan CSR Rp3 miliar lebih, di Denpasar menggunakan dana CSR Rp3,1 miliar, dan sekarang di Kabupaten Tabanan dibangun dengan dana CSR Rp3 miliar.

Menurut dia, hal ini sebagai wujud implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata.

‘’Jadi kantor MDA di sembilan kabupaten/kota di Bali akan dibangun semuanya, dan hal ini adalah komitmen saya secara utuh membangun desa adat di Bali dengan mengacu pada nilai-nilai desa adat seperti pelestarian seni, budaya, dan kearifan lokal Bali,’’ jelas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode Dapil Bali, dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Baca juga :  Membumikan Kembali Semangat Puputan Margarana

Koster menambahkan, untuk Kantor MDA Kabupaten Tabanan, dirinya melihat masih ada kekurangan dari segi taman, tempat parkir, hingga gapuranya. Sehingga di tahun 2021 dirinya akan perjuangkan penataan taman, parkir, dan gapura di Kantor MDA Kabupaten Tabanan ini, sehingga pelayanan terhadap desa adat berjalan dengan nyaman.

Orang nomor satu di Pemprov Bali ini juga menceritakan bahwa dirinya menjadi gubernur tidak memiliki kepentingan secara pribadi. Sehingga dengan ketulusan tekadnya terhadap pelestarian adat di Bali, Koster dengan berdiplomasi kepada perusahaan yang berdiri di Pulau Bali terus melakukan komunikasi untuk memperjuangkan kepentingan umum, termasuk desa adat. Sehingga setelah dibangunnya Kantor MDA ini, Gubernur Koster dengan tegas menyatakan bahwa perjuangannya memajukan desa adat belum selesai.

‘’Apakah dengan membangun Kantor MDA sudah selesai tugas saya? Jadi ini belum selesai. Pembangunan ini baru pendahuluannya saja, selanjutnya mengisi adat istiadatnya secara serius dengan konsep riil untuk menata kehidupan di Bali akan terus saya lakukan. Salah satu yang baru-baru ini saya perjuangkan di anggaran perubahan APBD Semesta Berencana ialah dengan menambahkan anggaran desa adat dari Rp300 juta pada tahun ini, akan meningkat menjadi Rp350 juta,’’ tegas Koster.

Sehingga untuk kesekiankalinya, Koster meminta kepada Bendesa Agung MDA Provinsi Bali hingga Majelis Desa Adat di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa untuk memperkokoh keberadaan desa adat yang merupakan warisan dari Ida Bhatara Mpu Kuturan ini.

Baca juga :  Putus Penyebaran Covid-19 Harus Dilakukan dengan Kompak

‘’Kita harus disiplin, kokoh menjalankan kehidupan beragama, dengan tatanan adat, istiadat di Bali. Jangan menggunakan budaya dari luar, kita sudah punya warisan dari leluhur kita, karena itu menjadikan Bali dikenal, dihormati oleh masyarakat luar dan menjadi destinasi wisata terbaik di dunia, akibat budaya Bali yang unik ini,’’ ujar mantan aktivis Pemuda Hindu nasional (Peradah-red) ini seraya memberikan pesan kalau sudah bagus budaya Bali, jangan di rusak.

‘’Jadi apa yang sudah diwarisi beliau (Ida Bhatara Mpu Kuturan-red), maka kita sekarang tinggal melestarikannya,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang sudah berperan sangat besar dan nyata di dalam memajukan desa adat. 019

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.