Koster Jamin Bekas TPA Suwung Tak Akan Jadi Mal, Mahasiswa Desak Kanal Lapor Langsung

SPANDUK berisi tulisan “Om Swastiastu, Izin Melawan Pakyan” terpampang di bawah meja saat Ketua BEM Unud, Gung Bram (kanan) menyuarakan tuntutan mahasiswa terkait penanganan sampah kepada Gubernur Koster dan Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya di wantilan DPRD Bali, Rabu (22/4/2026). Foto: hen
SPANDUK berisi tulisan “Om Swastiastu, Izin Melawan Pakyan” terpampang di bawah meja saat Ketua BEM Unud, Gung Bram (kanan) menyuarakan tuntutan mahasiswa terkait penanganan sampah kepada Gubernur Koster dan Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya di wantilan DPRD Bali, Rabu (22/4/2026). Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, memberi jaminan bahwa lahan bekas TPA Suwung tidak akan dialihfungsikan menjadi kawasan komersial atau pusat perbelanjaan. Setelah ditutup total, lahan tersebut akan ditata menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan pemerintah bakal membangun fasilitas publik berupa taman kota yang dilengkapi dengan lintasan joging. Penegasan itu disampaikan Koster bersama Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, saat menerima unjuk rasa ratusan mahasiswa terkait masalah sampah yang dinilai tidak beres, di Wantilan DPRD Bali, Rabu (22/4/2026).

Kepada mahasiswa, Koster menyatakan tidak ada niat sedikit pun menyerahkan lahan tersebut kepada investor demi kepentingan pariwisata. Jaminan ini bersifat niskala demi menjaga kesucian dan kelestarian alam Bali. “Saya buat baik Bali perlu taman terbuka dan taman jogging track. Tidak ada niat investor, jaminan niskala-sekala sebagai Gubernur. Catat omongan saya,” serunya. “Catat, catat,” sahut mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Koster menguraikan, TPA Suwung yang beroperasi sejak 1984 kini kondisinya sangat memprihatinkan, karena tumpukan sampah mencapai ketinggian 45 meter. Selain berbau tidak sedap, limbah dari tempat pembuangan terbuka (open dumping) ini lama mencemari ekosistem laut di sekitarnya. Praktik open dumping sebenarnya dilarang undang-undang sejak tahun 2008. Penutupan permanen ini diharap mampu memulihkan citra pariwisata Bali.

Solusi atas penutupan tersebut, dia berkata Pemprov Bali sedang mempercepat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Lahan seluas 6 hektar disiapkan untuk membangun fasilitas teknologi tinggi, yang mampu mengolah minimal 1.200 ton sampah per hari. Proyek strategis ini dijadwalkan melakukan groundbreaking pada 8 Juli 2026 mendatang dengan menggandeng Danantara. “Kita target pembangunan fisik selesai pada November 2027, sehingga fasilitas ini bisa mulai beroperasi penuh pada bulan berikutnya,” bebernya.

Selama masa transisi menuju pengoperasian PSEL, sambungnya, pemerintah tetap mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di tingkat desa. Saat ini sudah ada 213 unit TPS3R yang dibangun di seluruh Bali, meski efektivitas pemilahan sampah di sumber baru menyentuh angka 30%. Dia mengakui penanganan sampah sempat tertunda selama setahun terakhir, karena pemerintah fokus memulihkan ekonomi Bali pasca-pandemi Covid-19. “Di periode kedua ini, persoalan sampah akan menjadi program super prioritas yang harus dituntaskan secara tuntas,” lugasnya.

Ketua BEM Unud, Gung Bram, dalam narasinya, mendesak pemerintah tidak terjebak dalam drama antarpejabat yang sering menghambat penyelesaian masalah di lapangan. Dia mengkritik penggunaan anggaran yang seringkali habis untuk kegiatan seremonial. Mahasiswa juga menuntut adanya transparansi informasi terkait proses audit pengelolaan sampah, agar publik bisa ikut melakukan pengawasan secara objektif.

“Jika masalah sampah tidak segera tertangani, kami akan kembali turun ke jalan,” ancamnya.

Gung Bram mengusulkan pembuatan kanal pelaporan langsung yang terhubung dengan Gubernur, tanpa prosedur birokrasi yang berbelit. Kanal ini diharap menjadi sarana bagi warga untuk melaporkan tumpukan sampah liar hingga masalah infrastruktur seperti jalan berlubang secara real-time.

Menyikapi tuntutan mahasiswa, Dewa Mahayadnya menyatakan mendukung peta jalan penanganan sampah yang dipaparkan Gubernur. DPRD berkomitmen untuk menyesuaikan porsi anggaran agar sejalan dengan kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah di kabupaten/kota.

“Kami mengapresiasi semangat kritis mahasiswa yang datang dengan spirit menjaga Bali agar tetap bersih, dan layak huni bagi generasi mendatang. Kami menilai sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah kini sudah berada pada jalur yang benar secara regulasi,” ucap Dewa Jack, sapaan akrabnya.

“Saya minta maaf jika selama ini terdapat kekurangan atau gagal dalam pola komunikasi. Semoga saya bisa sempurnakan lebih baik atas kritikan, ini penting untuk koreksi diri,” imbuh Koster disambut aplaus mahasiswa. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses