DENPASAR – Koperasi Konsumen Samika Jiwa Wirang (SJW) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana Tahun Buku 2021, Minggu (20/2/2022) bertempat di KUD Penatih. RAT dihadiri Pembina Koperasi Konsumen SJW, I Gusti Agung Rai Wirajaya, SE.,MM.
Ketua Koperasi Konsumen SJW, AA Made Sukarata, SH., menceritakan sejarah berdirinya Koperasi Konsumen SJW yang tak terlepas dari pembentukan Organisasi Sejiwa (Semeton Jaya Wibawa) pada 1 Oktober 2020 yang lahir di Puri Penatih (kediaman Wali Kota Denpasar). Dengan visi dan misi kebersamaan untuk mewujudkan Denpasar Maju, dalam kerja nyata Sejiwa memenangkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota (IGN Jaya Negara- I Kadek Agus Arya Wibawa).
Dalam perjalanan, pada Mei 2021 tercetus ide membentuk koperasi. Dinamakan Koperasi Konsumen Samika Jiwa Wirang, kata Agung Sukarata, memiliki arti khusus. Samika artinya kedamaian, dimana Samika berasal dari kata sami dan ka yaitu sami adalah semuanya, sedangkan ka memberikan kesan petunjuk atau arah.
‘’Bahwa sebagai pendiri koperasi dan sebagai anggota Koperasi Konsumen Samika Jiwa Wirang berasal dari empat kecamatan yaitu Denpasar Utara, Denpasar Timur, Denpasar Selatan, dan Denpasar Barat. Bersatu membentuk diri untuk berkumpul dalam satu wadah soko guru sebagai landasan perjuangan kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju,’’ jelasnya.
Sementara Jiwa adalah roh atau kehidupan sebagai tonggak perjuangan hidup dan kehidupan bersatunya swagina dari eleman masyarakat. Serta Jiwa merupakan rangkaian dan tujuan awal perjuangan Jaya Wibawa (Jiwa) disebut sebagai jiwa Kota Denpasar Maju. Wirang adalah bertanggung jawab dalam memperjuangkan kota kreatif berbasis budaya dalam ekonomi kreatif kerakyatan berdasarkan sifat gotong royong atau menyama braya.
‘’Jadi Koperasi Konsumen Samika Jiwa Wirang hadir di tengah-tengah masyarakat Kota Denpasar, khususnya Bali pada umumnya menuju masyarakat MAJU (Makmur, Aman, Jujur, Unggul) sejahtera penuh rasa kedamian dan juga sebagai landasan fundamental untuk pertanggungjawaban berbangsa dan bernegara,’’ jelasnya.
Koperasi Konsumen SJW beranggotakan 38 orang dan telah berbadan hukum Nomor AHU.00110196.AH 01.26 Tahun 2021. Belum genap setahun berdiri, Koperasi Konsumen SJW sudah memiliki aset sebesar Rp46 juta lebih, dengan SHU tahun buku 2021 sebesar Rp1,5 juta lebih. ‘’Walaupun SHU tidak begitu banyak, tetapi Koperasi Konsumen Samika Jiwa Wirang cukup sehat dan semakin eksis,’’ seru Ketua Pengawas Koperasi Konsumen SJW, Ir. I Gusti Ngurah Putrawan.
Sementara itu, I Gusti Agung Rai Wirajaya mengapresiasi Koperasi Konsumen SJW. Anggota Komisi XI DPR RI ini berharap Koperasi Konsumen SJW tumbuh besar dan mampu mempersatukan dan saling suport membangun Kota Denpasar.
Rai Wirajaya juga mendorong Koperasi Konsumen SJW melakukan digitalisasi. Langkah tersebut dinilai mampu mempermudah penyaluran dana hingga catatan keanggotaan dapat diakses dengan mudah dan aman.
“Walaupun koperasi ini baru dan masih kecil namun jika dipelihara dan dijalankan dengan baik maka akan bisa menjadi koperasi dengan SHU besar dan memberi manfaat besar bagi anggotanya. Kita harus memiliki komitmen kuat untuk mengembangkan koperasi ini,” ujar Rai Wirajaya mengingatkan. tra























