Kontroversi Perkawinan Kadek Diana-Dwi Yustiawati, Ketua DPRD Bali Jamin Proses Jika Ada Laporan

Kadek Diana dan Dwi Yustiawati. Foto: ist
Kadek Diana dan Dwi Yustiawati. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Kontroversi pernikahan dua kader PDIP di DPRD Bali, Kadek Diana dan Dwi Yustiawati, akhirnya mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama. Selaku pimpinan Dewan, dia terkesan berhati-hati memberi komentar.

“Saya baru lihat dari koran. Secara kelembagaan, kalau memang ada (pernikahan itu), prinsipnya sebagai pimpinan Dewan saya akan bersikap berlandaskan aturan yang berlaku. Dalam hal ini Undang-Undang MD3 dan tatib (tata tertib DPRD Bali),” sebutnya dengan artikulasi hati-hati, Rabu (5/4/2023).

Read More

Dia menjelaskan, dalam tatib DPRD Bali tidak diatur secara tegas tentang tindak tanduk seorang anggota DPRD sampai ke ranah rumah tangga. Tatib hanya mengatur terkait kinerja dengan urusan mereka selaku anggota legislatif. Meski demikian, sambungnya, jika ada pihak yang keberatan dengan pernikahan itu, maka Dewan secara kelembagaan akan memprosesnya.

“Tapi perlu digarisbawahi, kami akan memproses itu sejauh terkait dengan aturan yang berlaku, yang berkenaan dengan kinerja di Dewan. Saya jamin pasti akan kami proses, pasti akan dibawa ke BK (Badan Kehormatan),” jaminnya.

Untuk di partai, Adi berujar ada aturan yang jelas dan tegas mengatur. “Saya dengar partai sudah menindaklanjuti. Kalau sudah partai menyikapi, saya pun tunduk dengan aturan partai,” imbuhnya.

Disinggung siapa saja “pihak yang berhak merasa keberatan” dan melapor ke DPRD Bali, dia menjawab biasanya pihak yang terkait langsung. Dalam hal ini bisa istri atau suami dari anggota Dewan itu, selain itu tidak berhak. Hanya, sekali lagi dia mengingatkan laporan yang diproses itu sepanjang mempengaruhi kinerjanya sebagai anggota Dewan.

“Ukuran mempengaruhi itu misalnya yang bersangkutan lama tidak ngantor, tidak mengikuti kegiatan Dewan, disiplin kurang, dan lain-lainnya. Intinya, sampai membuat tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik,” beber Adi Wiryatama.

Bukankah Dwi Yustiawati lama tidak pernah terlihat ngantor, terutama saat rapat paripurna? “Ya, yang jelas kemarin kan sudah ngantor,” ujarnya diplomatis.

Sebelumnya, berita perkawinan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Bali, Kadek Diana; dengan anggota Komisi 4, Ni Luh Kadek Yustiawati, viral di media sosial. Kenapa heboh? Karena pada Maret 2020 lalu keduanya santer ada hubungan khusus, meski Kadek Diana saat itu membantahnya. Selain itu, Dwi Yustiawati masih dalam status pernikahan alias punya suami. Berdasarkan informasi, keduanya dipanggil oleh DPD PDIP Bali pada Selasa (4/4/2023). Namun, seperti apa hasilnya, belum diperoleh tanggapan resmi. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.