Partai Prima Buleleng Optimis Lolos Pemilu 2024

KETUA Partai Prima Buleleng, Bagus Sugi Okta Wirawan. Foto: ist
KETUA Partai Prima Buleleng, Bagus Sugi Okta Wirawan. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BULELENG – Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi oleh KPU RI. Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor 31/PL.01.1-PU/05/2023 yang ditandatangani Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, tanggal 3 Maret 2023. Prima selanjutnya mengikuti tahapan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan dan keanggotaan di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Ini adalah tahapan terakhir sebelum partai dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Di Buleleng, verfak Prima dilakukan KPU Buleleng mulai tanggal 1 sampai dengan 4 April. Ketua Partai Prima Buleleng, Bagus Sugi Okta Wirawan, optimis partainya ikut serta dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal ini diyakini lantaran saat verfak tidak menemui kendala berat.

Read More

Hanya, dari 299 anggota Prima yang disampling, masih ada 98 yang masih belum bisa ditemui KPU. Alasannya, karena KPU tidak menemukan alamatnya. Selain itu ada beberapa anggota yang pindah domisili. Meski begitu dia menegaskan hal tersebut tak menjadi masalah berarti.

“Di Buleleng yakin lolos verifikasi karena konsolidasi sudah terjalin lama. Walaupun sempat dibilang gak lolos, tapi hubungan sesama anggota partai tetap berjalan baik. Konsolidasi di bawah kuat, kami juga siap jika ada perbaikan yang harus segera diselesaikan nanti,” jaminnya saat dimintai tanggapan, Rabu (5/4/2023).

Sementara itu, disinggung persiapan calon legislatif untuk pemilu mendatang, dia saat ini mengaku masih fokus meloloskan partai agar ikut Pemilu 2024. Ketika diputuskan lolos, partai Prima sesumbar banyak yang ingin maju dan siap menjadi calon legislatif.

 “Intinya kami berusaha dan optimis. Ketika nanti lulus, banyak yang menunggu kami di garis finish untuk maju pada Pemilu Legislatif 2024,” tutupnya.

 Sebelumnya, KPU Buleleng melakuan verfak kepengurusan dan keanggotaan Partai Prima. Verifikasi ini sesuai dengan surat KPU RI nomor 304/pl.01-sd/05/2023. Selain itu, verifikasi berdasarkan Keputusan KPU Nomor 210 Tahun 2023 tentang tahapan, program, dan jadwal penyampaian dokumen persyaratan perbaikan, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024.

 Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Buleleng, Gede Sutrawan, mengatakan, jumlah sampel keanggotaan yang akan diverfak berjumlah 299. Sampel ini tersebar di sembilan kecamatan, dan proses verfak dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah masing-masing. “Hasil verfak sudah dilaporkan ke KPU Buleleng,” sebutnya.

Untuk diketahui, proses verfak Partai Prima akan diumumkan KPU RI pada akhir April mendatang. edy

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.