Komisi 3 DPRD Bali Soroti Tiang “Beranak”, Cium Peluang Bisnis untuk Pemerintah

AAN Adhi Ardhana. Foto: Ist
AAN Adhi Ardhana. Foto: Ist

DENPASAR – Komisi 3 DPRD Bali memberi perhatian terhadap keluhan banyaknya tiang yang dipancang di jalan dan perumahan, sering malah tanpa koordinasi dengan pemilik lahan. Hanya, di sisi lain, kondisi ini juga berarti peluang bisnis untuk pemerintah dalam perjalanan mengatasi. Persoalan ini menjadi salah satu pembahasan saat rapat kerja dan koordinasi dengan PLN Bali, APJII, Dinas ESDM dan Dinas Kominfo Provinsi Bali selama tiga jam, akhir pekan lalu.

Menurut Ketua Komisi 3, AA Ngurah Adhi Ardhana, Minggu (6/2/2022), ada satu hal menarik yang dilontarkan Putu Putrawan, Senior Manajer Perencanaan PLN Bali. “Tiang listrik yang beranak” dipakai istilah guyonan untuk menyindir banyaknya layanan penyedia internet, mulai jaring serta optik sampai telekomunikasi, yang memasang jaringan. “Banyaknya pemasangan jaringan itu seiring dengan jumlah pelanggan yang bertambah, juga dengan makin padatnya penduduk suatu daerah,” jelas politisi PDIP tersebut.

Read More

Membincang persoalan itu, dia berkata agar PLN mulai membuat arah kebijakan mengikuti visi-misi daerah di mana PLN tersebut beroperasi, misalnya di Denpasar. Selain itu PLN diajak menyesuaikan rencana revisi Perda RTRWP Bali yang mengamanatkan penurunan kabel-kabel di langit Denpasar. Tujuannya untuk mengikuti strata strategis demi hadirnya estetika dan kenyamanan masyarakat Kota Denpasar.

“Pada prinsipnya PLN siap untuk menurunkan kabel-kabel itu, bahkan dengan cara menyewa, jika memang disiapkan utility culvert (boks culvert utilitas)-nya,” sebut Ardhana.

Dalam pandangannya secara bisnis, pernyataan siap menyewa itu memiliki arti adanya demand atau permintaan akibatkan suatu arah kebijakan. Tak hanya itu, sambungnya, dia juga menyimpulkan Kota Denpasar memiliki potensi untuk menyewakan utility culvert kepada pihak ketiga, termasuk PLN dan provider internet. Namun, itu hanya mungkin terjadi jika Kota Denpasar memiliki RDTR.

“Nanti bentuknya bisa kerjasama badan usaha (KBU) dalam penyediaan utility culvert itu. Jadi, dapat disewa atau menyewakan bersama-sama,” urai Ardhana.

Sebelum terwujudnya utility culvert itu, imbuhnya, tentu penataan pemasangan tiang dan merapikan semrawutnya kabel harus dijalankan terlebih dahulu. Caranya, kata dia, dengan memastikan titik-titik tiang dan penggunanya. Kemudian sedapatnya mengikuti estetika dan izin lingkungan, sehingga perlahan kabel-kabel diturunkan sesuai laju investasi dalam program pengadaan utility culvert tersebut.

“Dengan berbagi investasi antara PLN, Telkom dan provider internet atau perusahaan lainnya, saya yakin capaian target penurunan kabel akan dapat lebih cepat terwujud,” pungkasnya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.