BERITA adanya surat Majelis Desa Adat (MDA) Bali agar PHDI untuk sementara tidak diundang kegiatan resmi gegara dualisme kepengurusan, terlalu seksi untuk diabaikan. Dalam surat tanggal 23 Januari 2022, MDA dan FKUB Bali tidak akan menghadiri kegiatan yang mengundang/menghadirkan PHDI versi manapun, sampai ada putusan inkrach dari pengadilan serta legalitas pemerintah. Sebagai pembina desa adat, MDA kali ini terlihat off side, karena ikut campur dalam keributan di tubuh PHDI. Tujuannya mungkin baik, tapi caranya justru menjauhkan dari terwujudnya niat baik.
Jika ditelisik, peristiwa ini dapat dimaknai sekurang-kurangnya dalam tiga hal. Pertama, apa yang dilakukan MDA melebihi tugas dan kewenangan di bidang pengamalan adat istiadat yang bersumber dari agama Hindu serta kearifan lokal, memberi nasihat, pertimbangan, pembinaan, penafsiran, dan keputusan bidang adat, tradisi, budaya, sosial religius, kearifan lokal, hukum adat dan ekonomi adat (Perda Nomor 4/2019). Sikap MDA mirip dengan adagium ultra petita, yakni putusan majelis hakim melebihi tuntutan atau dakwaan jaksa penuntut umum; atau menjatuhkan putusan terhadap perkara yang tidak diminta jaksa penuntut umum.
Secara struktur, MDA memiliki posisi setara dengan PHDI Bali, tidak subordinat, tidak pula atasan. Karena setara, sangat tidak elok MDA melakukan sesuatu yang dapat diinterpretasi sebagai intervensi urusan rumah tangga orang lain. Jika dibalik, ketika misalnya ada polemik tentang status desa adat yang lama tidak selesai dan merupakan domain MDA, kemudian PHDI berkomentar serupa, tidakkah MDA menanggapinya sebagai intervensi?
Kedua, disadari atau tidak, sikap MDA ini rentan tergelincir menjadi unjuk keberpihakan kepada salah satu pihak, entah yang mana. Dan, dalam perspektif sosiologi konflik, sikap MDA ini termasuk kekerasan simbolik kepada PHDI.
Dalam suatu konflik nonrealitis, kubu yang bertikai niscaya berusaha mencari dukungan. Entah dengan cara bagaimana, surat MDA bukan tidak mungkin dijadikan justifikasi salah satu pihak, yang dapat memperlama konflik. Ini berarti kian menjauh dari penyelesaian. Jangan sampai posisi MDA seperti Prabu Salya, yang karena lalai memetakan kondisi lapangan, alih-alih mendukung Pandawa, akhirnya terjebak menjadi pihak pembela Kurawa saat Bharatayuda.
Ketiga, menyelipkan pesan bahwa Pemprov Bali (juga) sementara tidak melibatkan PHDI dalam setiap kegiatan, MDA seakan menjadikan sikap Pemprov sebagai salah satu konsideran. Pula secara halus menggiring opini bahwa sikap MDA segendang sepenarian dengan Pemprov. Padahal Pemprov hingga hari ini belum terdengar menyatakan sikap resmi terkait dualisme PHDI tersebut.
Dengan penuh kerendahan hati, seyogianya MDA belajar dari sikap Gubernur Koster yang hingga kini menahan diri meski mungkin memiliki kegelisahan yang sama dengan MDA. Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengandaikan harmonisnya alam dan manusia Bali, jelas sedikit terganggu dengan dualisme PHDI. Toh tidak sampai membuat Koster bersikap reaktif, setidaknya hingga hari ini.
Bicara konteks kekinian, tantangan umat Hindu yang saat ini hanya 1,71 persen di di Indonesia adalah bagaimana menjadi kaum yang “kecil tapi berkualitas”. Bahwa ada konflik faksi memperebutkan legitimasi pemerintah dan umat, hal serupa juga terjadi di lembaga lain. Ingat, PHDI pernah mengalami kisah serupa tahun 2001 dengan lahirnya PHDI Campuan yang berseberangan dengan PHDI Besakih. Campuan merujuk tempat berdirinya PHDI yang didukung ABRI; sedangkan Besakih mengacu kepada pura pemersatu Bali (Henk Schulte Nordholt, 2007). Perseteruan akhirnya selesai juga meski sempat menyulut perang wacana di media massa, dengan menyodorkan isu antara feodalisme dan Indianisasi.
Suka tidak suka, mengutip Habermas, konflik merupakan sesuatu yang inheren di masyarakat sebagai konsekuensi relasi kuasa dalam sistem sosial, karena sifat kekuasaan adalah mendominasi dan diperebutkan. Yang selayaknya dilakukan pihak di luar PHDI adalah menahan diri. Atau jika MDA ingin berjasa dan tampak mulia, seyogianya membantu PHDI merapatkan organisasi. Kalaupun ada tawuran opini soal dualisme, biarlah terjadi di ruang media sosial saja. Jangan sampai para elite menurunkan derajat diri setara warganet yang “merasa selalu benar”.
Dalam konteks dualisme PHDI, umat Hindu niscaya berharap konflik laten yang muncul ke permukaan ini segera ada titik temu untuk hamonis kembali. Sudah kecil, masa harus dikecilkan lagi dengan kegaduhan elite agama yang bawa kepentingan sendiri dengan segala justifikasinya? Padahal kepentingan yang diusung tidak merepresentasi kepentingan umat. Jika umat yang dinomorsatukan, kanal negosiasi dan kompromi demi melahirkan komitmen menyelesaikan konflik niscaya segera ditemukan.
Si vis pacem, para bellum (jika ingin berdamai, maka bersiaplah untuk berperang). Kalimat itu diungkapkan kali pertama seorang jenderal perang terkenal Kerajaan Romawi, Publius Flavius Vegetius Renatus. Semoga “perang” legalitas PHDI Pusat ini segera berganti perdamaian. Dan, jika itu terjadi, pemenang terbesarnya adalah umat Hindu. Gus Hendra























