KARANGASEM – Ketua DPRD Karangasem, I Gede Dana, membantah kabar kantor DPRD Karangasem ditutup sementara, lantaran ada pegawai yang bertugas di gedung dewan tersebut terpapar Covid-19. Penegasan itu disampaikan Gede Dana, Rabu (22/7).
Ia menjelaskan tidak ada penutupan kantor DPRD Karangasem. Yang ada cuma pembatasan kerja. Menurut dia, jika kantor ditutup pelayanan masyarakat terganggu.
“Tidak ada kantor DPRD tutup, kalau pembatasan kerja ada. Kantor dibuka seperti biasa,” ujarnya.
Mengenai kondisi pegawai DPRD yang terpapar virus Coron, sampai saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara pegawai lain tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Ruangan-ruangan di rumah wakil rakyat yang dianggap rentan sudah disterilkan sesuai protokol kesehatan. Termasuk pengawasan masyarakat yang masuk ke gedung dewan diperketat dan wajib memapatuhi protokol kesehatan.
“Pekerjaan tetap jalan, penanganan sekarang yang terpenting pengawasan dan sosialisasi. Harapan saya pada masyarakat supaya tetap mengikuti protokol kesehatan, sadar menjaga diri jangan sampai lalai,” pungkasnya. 017
























