Kepergok Orasi di Silaturahmi Anies Baswedan, Bawaslu NTB Siapkan Panggilan Klarifikasi Bupati Lotim

BUPATI Lombok Timur, Sukiman Azmy, berorasi di kegiatan politik bertajuk silaturahmi Anies Baswedan, yang dihadiri ribuan masyarakat di Lapangan Gotong Royong Masbagik, Lotim, Senin (30/1/2023). Foto: ist

MATARAM – Sejumlah aparat pelayan masyarakat yang seharusnya bersikap netral pada Pemilu 2024, terpantau justru menghadiri kegiatan safari politik bakal Anies Baswedan, calon Presiden dari Partai Nasdem di Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy, malah terlihat ikut berorasi di hadapan ribuan masyarakat di Lapangan Gotong Royong Masbagik, Lotim pada Senin (30/1/2023). Tidak hanya Bupati, para kepala desa (kades), camat, hingga aparatur sipil negara (ASN) juga nimbrung dalam acara itu.

Read More

Mendapat laporan itu, Bawaslu NTB bakal memanggil sejumlah pelayan masyarakat di kabupaten terpadat di Provinsi NTB itu. “Kami sudah memiliki bukti Pak Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy, hadir di acara dan diduga menyampaikan konten kampanye. Itu juga akan berlaku pada kades, camat hingga ASN di Lotim, yang akan kami mintai keterangan,” tegas Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu NTB, Suhardi, Kamis (2/2/2023).

Menurut Suhardi, Bupati Lotim dalam orasinya ada dugaan ajakan atau seruan kepada masyarakat. Pernyataan ini yang perlu dilakukan klarifikasi, mengingat tahapan kampanye belum dimulai. Pemanggilan yang sama terkait klarifikasi juga akan berlaku terhadap Bupati Dompu, Kader Jaelani. Dalam bukti yang dihimpun Bawaslu, ada dugaan keterlibatan ASN Dompu.

Kepala daerah, jelasnya, termasuk pihak yang dilarang melakukan kampanye politik, kecuali melepaskan fasilitas negara yang melekat pada dirinya. “Loh, bupati itu jabatan negara, dia harus cuti kalau mau kampanye,” tudingnya lantang.

Selain kepala daerah, Bawaslu juga menghimpun dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN, camat, dan kades. Mereka diduga terlibat langsung kegiatan politik Anies Baswedan selama menjelajah di NTB.

Menurut Suhardi, pihak-pihak itu tidak boleh sama sekali ikut dan terlibat dalam kegiatan politik. “Mereka itu statusnya aparatur sipil negara, bukan aparatur sipil parpol,” sindirnya.

Oleh karenanya, klarifikasi yang akan dilakukan dalam konteks kemunculan mereka di kegiatan Anies Baswedan. “Kalau Anies-nya tidak ada masalah, tapi pihak yang dilarang seperti ASN ini mau ngapain di situ?” sergahnya.

Dari data pengawasan yang dihimpun Bawaslu, terdapat sejumlah bukti. Antara lain ASN kepergok mengenakan baju partai, ikut dalam acara, hingga diduga memberi kode dukungan politik.

Lokasi dugaan pelanggaran yang terjadi adalah di Lombok Timur, Lombok Barat, dan Dompu. ”Semua akan kami klarifikasi, ngapain jadi Bawaslu kalau tidak melakukan penindakan? Kami memang diciptakan untuk melakukan tugas itu,” lugasnya.

Suhardi membantah ketegasannya hanya berlaku untuk Anies Baswedan. Dia menyebut sudah mendata juga kedatangan Muhaimin Iskandar yang merupakan bakal calon presiden dari PKB. Dia mengingatkan parta-partai yang akan mendatangkan bakal calon presidennya, tidak melibatkan pihak dilarang dalam politik terlibat dalam acaranya.

“Tagih saya nanti kalau dirasa hanya kencang pada salah satu bakal calon saja. Ini untuk kebaikan bersama, siapa pun yang datang, termasuk Pak Prabowo yang kabarnya juga akan datang ke NTB, akan kami awasi,” jaminnya.

ASN yang terbukti melanggar akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara kepala daerah yang melanggar kampanye akan dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri. rul

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.