DENPASAR – Perkembangan harian pandemi covid-19 di Bali, Selasa (15/9/2020), kembali merenggut 5 korban jiwa, menyamai jumlah kasus kematian sehari sebelumnya Senin (14/9/2020). Sementara tambahan kasus terkonfirmasi positif juga kembali lebih banyak dari pasien yang dinyatakan sembuh.
Berdasarkan data yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Selasa (15/9/2020), jumlah kasus positif baru sebanyak 68 orang melalui transmisi lokal (TL) dan pasien sembuh sebanyak 55 orang TL, ada selisih 13 orang. Kabar baiknya, tiga kabupaten yakni Klungkung, Jembrana dan Bangli nihil tambahan kasus positif harian.
Sedangkan 5 pasien yang meninggal dengan rincian 2 orang merupakan warga Buleleng, 2 orang warga Karangasem dan 1 orang dari Tabanan. ”Kembali hari ini ada tambahan 5 pasien meninggal, sehingga totalnya saat ini berjumlah 184 orang (2,49%) dengan rincian 182 WNI dan 2 WNA,” ujar Sekretaris GTPP Covid-19 Provinsi Bali, Drs. I Made Rentin, AP.M.Si, Selasa (15/9/2020).
Dengan demikian, posisi Bali secara nasional, belum bisa keluar dari 10 besar provinsi penyumbang terbanyak dari total tambahan harian 124 orang yang meninggal hari ini. DKI Jakarta dan Jawa Timur berada di papan atas dengan sama-sama 32 orang, disusul Jawa Tengah 12 orang, kemudian Jawa Barat, Sumatera Utara dan Aceh di urutan empat, lima dan enam masing-masing 6 orang, selanjutnya urutan ke-7 sampai 10 besar diisi Bali, Sumatera Barat serta Riau sama-sama 5 orang.
Rentin menjelaskan, sebanyak enam kabupaten/kota di Bali kecuali Klungkung, Jembrana dan Bangli melaporkan tambahan kasus positif harian. Kota Denpasar yang menyandang status zona merah menjadi penyumbang terbanyak 25 orang, disusul Tabanan 15 orang, Gianyar 14 orang, Badung 6 orang, Karangasem 6 orang dan Buleleng 2 orang.
”Dengan demikian, secara kumulatif kasus covid-19 di Bali kini menjadi 7.380 orang (7.355 WNI dan 25 WNA).yang didominasi transmisi lokal, dimana per hari ini tercatat sebanyak 6.987 kasus,” ungkap Kalaksa BPBD Provinsi Bali itu.
Sedangkan 55 pasien yang sembuh dilaporkan seluruh kabupaten/kota di Bali, dengan rincian Denpasar terbanyak 19 orang, disusul Buleleng 7 orang, Karangasem 6 orang, Tabanan 5 orang, Badung 5 orang, Gianyar 4 orang, Bangli 4 orang, Klungkung 3 orang dan Jembrana 2 orang.
”Kini, total pasien yang sudah sembuh di Bali sebanyak 5.837 orang (79,09%). Berdasarkan data tersebut, kini pasien (kasus aktif) dalam perawatan meningkat menjadi 1.359 orang (18,48%) yang tersebar di 17 RS rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” jelas Rentin.
Rentin menambahkan, sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Ditegaskannya, upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
”Untuk itu, mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” harapnya. yes