DENPASAR – Kabar duka kembali berhembus di tengah penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Setelah sehari sebelumnya satu (1) pasien meninggal, Senin (31/8/2020) kembali ada penambahan 1 pasien yang meninggal dunia. Dihari yang sama, kasus positif baru juga bertambah 20 orang. Kabar baiknya, 19 pasien dinyatakan sembuh.
“Kembali kabar duka, 1 orang pasien Covid-19 jenis kelamin laki-laki usia 68 tahun yang berdomisili di Desa Sanur Kaja dinyatakan meninggal dunia pada 28 Agustus lalu. Kasus positif bertambah 20 orang yang tersebar di 14 desa/kelurahan, sementara pasien sembuh bertambah 19 orang,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Senin (31/8/2020).
Dewa Rai merinci 14 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Ubung Kaja 3 orang. Desa Pemecutan Kaja, Kelurahan Padangsambian, Desa Padangsambian Kelod, dan Desa Padangsambian Kaja masing-masing 2 orang. Sedangkan 9 desa/kelurahan masing-masing 1 orang. Sementara sebanyak 30 desa/kelurahan untuk sementara nihil penambahan kasus positif.
Terkait kasus 1 orang pasien positif covid 19 yang dinyatakan meninggal dunia menurut Dewa Rai kronologisnya bermula dari Upacara Pengabenan di Desa Sanur Kaja. Setelah itu, pasien mengalami gejala panas selama 3 hari yang disertai sesak nafas. Pasien diketahui memiliki riwayat Diabetes Militus dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 Agustus lalu.
Saat dikonfirmasi, apakah pasien meninggal yang dimaksud itu adalah Ida Bagus Made Sudangga sebagaimana diberitakan posmerdeka.com sebelumnya? Dewa Rai mengiyakan. ”Iya, memang benar,” ungkapnya.
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan bahwa angka kesembuhan pasien dan penambahan kasus positif covid 19 masih fluktuatif di Kota Denpasar. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid-19.
Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak. Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional.
Dewa Rai menambahkan bahwa walaupun saat ini kita sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru dengan aktifitas masyarakat yang mulai kembali ke rutinitasnya, namun kasus positif baru di internal keluarga, tempat kerja dan pasien positif dengan riwayat perjalanan dalam daerah masih menunjukan peningkatan. Klaster baru inilah yang patut kita waspadai bersama, mengingat adanya mobilitas penduduk yang cukup tinggi di Kota Denpasar.
“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujarnya.
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai tidak henti-hentinya mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid-19 tidak semakin meluas. Karena dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini terdapat dua cara, yakni tracing masif yang agresif disertai tes dan isolasi, serta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan pencegahan dengan penerapan protokol kesehatan
Berdasarkan data di atas, secara kumulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar berjumlah 1.627 orang, Dari jumlah itu, sebanyak 1.517 orang (93,25 persen) telah sembuh, meninggal dunia menjadi 18 orang (1,10 persen) dan 92 orang (5,65 persen) masih dalam perawatan. yes
Berikut tambahan harian kasus positif covid-19 di Kota Denpasar
Desa Ubung Kaja: tiga orang perempuan usia 42, 2 dan 29 tahun. Desa Pemecutan Kaja: seorang laki-laki usia 28 tahun dan seorang perempuan usia 50 tahun. Desa Dangin Puri Kangin: seorang laki-laki usia 37 tahun. Desa Sumerta Kaja: seorang laki-laki usia 57 tahun.
Kelurahan Sanur: seorang laki-laki usia 38 tahun. Kelurahan Padangsambian: dua orang perempuan usia 46 dan 23 tahun. Desa Padangsambian Kelod: dua orang perempuan usia 50 dan 25 tahun. Kelurahan Peguyangan seorang perempuan usia 28 tahun. Kelurahan Pemecutan: seorang perempuan usia 50 tahun.
Selanjutnya, Desa Dangin Puri Kauh: seorang laki-laki usia 27 tahun. Desa Dauh Puri Kelod: seorang perempuan usia 54 tahun. Desa Padangsambian Kaja: seorang laki-laki usia 45 tahun dan seorang perempuan usia 46 tahun. Desa Peguyangan Kangin: seorang laki-laki usia 40 tahun. Desa Sanur Kaja: seorang perempuan usia 78 tahun.