POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Setelah mengungkap dugaan korupsi Bumdes di Nusa Penida, Kejari Klungkung mengungkap kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung.
Dalam keterangan persnya, Jumat (26/5/2023), Kepala Kejari Klungkung, Lapatawe B Hamka, menyampaikan, Tim Pidsus memeriksa dan minta keterangan beberapa orang yang diduga terkait pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung. Mulai dari Kepala Program, Bendahara Komite yang bertugas menggunakan dana BOS, dana komite, dan dana lainnya diperiksa mulai tanggal 22 s.d. 25 Mei 2023. Total yang diperiksa sebanyak 12 orang. Ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan pada 16 Mei 2023.
“Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan pengurus Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Klungkung,” ujarnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Putu Iskadi Kekeran, menambahkan, tim bekerja maraton dengan tujuan ingin segera menguak apakah laporan yang disampaikan benar adanya. Juga menyelidiki apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum. Hal ini dinilai sangat penting, karena pemeriksaan berkaitan dengan dana yang digunakan sekolah untuk kepentingan murid, guru, serta sekolah.
“Jika hal ini tidak segera dikebut, takutnya akan berdampak terhadap kualitas pendidikan di SMK 1 Klungkung itu sendiri,” paparnya.
Secara terpisah, Kasi Intel Kejari Klungkung, Triarta Kurniawan, juga menyatakan saat ini pemeriksaan masih bergulir. Timnya dari bagian inteljien akan selalu mendukung kegiatan yang dilakukan Tim Pidsus. Terutama bila nanti dalam pelaksanaan pemeriksaan terdapat ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
“Apalagi sebentar lagi akan memasuki suasana persiapan Pemilu 2024, maka dari itu tim Intelijen Kejari Klungkung harus bisa memantau situasi agar kegiatan pemeriksaan bebas dari tekanan dan konflik kepentingan,” jaminnya. baw