Kejari Klungkung Periksa Dugaan Pidana Retribusi Pelabuhan Kusamba

KEJARI Klungkung memeriksa beberapa pejabat di Pemkab Klungkung terkait retribusi Pelabuhan Kusamba. Foto: ist
KEJARI Klungkung memeriksa beberapa pejabat di Pemkab Klungkung terkait retribusi Pelabuhan Kusamba. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Tata kelola retribusi daerah, khususnya retribusi pelabuhan Desa Kusamba, Kecamatan Dawan di Pelabuhan Banjar Bias dan Banjar Tribuana, menjadi perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung. Belasan pejabat di Pemkab Klungkung diperiksa Kejari Klungkung, salah satunya Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung, Dewa Gde Darmawan.

Pemeriksaan bertujuan menelusuri dugaan adanya penyimpangan pengelolaan retribusi, yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemkab Klungkung.

Bacaan Lainnya

Dikonfirmasi awak media, Senin (6/10/2025), Kepala Seksi Intelijen Kejari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jati Kusuma, mengatakan, pemeriksaan saat ini baru di tahap penyelidikan. Pemeriksaan berfokus pada pengumpulan data dan bahan keterangan dari para pejabat yang berwenang melakukan pengelolaan retribusi.

Penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan atau penerimaan retribusi. ‘’Kami ingin memastikan pengelolaannya sudah berjalan sesuai prinsip good governance,’’ katanya.

Apabila dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang, penyetoran tidak sesuai ketentuan, pemalsuan dokumen, atau laporan keuangan yang tidak benar, dia menegaskan perkara ini akan didorong ke tahap penyidikan.

Kepala Kejari Klungkung, I Wayan Suardi, di kesempatan terpisah menyebut masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti pendukung, untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam pengelolaan retribusi di dua pelabuhan tersebut. ‘’Dari hasil sementara, memang ada arah ke pidananya,’’ lugasnya singkat. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses